Jumat, 29 Maret 2024

Impor Alkes dan Vaksin Pemerintah Tembus Rp 4,94 Triliun

Murianews
Sabtu, 18 Juni 2022 12:11:39
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_225460" align="alignleft" width="880"]Impor Alkes dan Vaksin Pemerintah Tembus Rp 4,94 Triliun Ilustrasi Vaksin Covid-19. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total impor alat kesehatan (alkes) dan vaksin selama periode 1 Januari hingga 13 Mei 2022 mencapai Rp 4,94 triliun. Rinciannya, untuk alkes sebesar Rp 928 miliar, sementara untuk vaksin cukup besar, yakni Rp 4 triliun. Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC pada Kemenkeu Untung Basuki mengatakan, tren impor akkes dan vaksin ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. Menurutnya, dari nilai impor tersebut realisasi pemanfaatannya tercatat Rp1,02 triliun. Ini terdiri dari fasilitas impor vaksin sebesar Rp 831 miliar dan fasilitas impor alkes sebesar Rp195 miliar. Ia menjelaskan, di sektor kesehatan, impor vaksin mendominasi karena memang masih dibutuhkan. Sementara, impor alkes justru turun seiring melandainya covid-19. Baca: Jokowi Jengkel Ada Kementerian yang Impor Pensil hingga Kertas ”Lebih banyak sekarang dominasinya adalah vaksin, untuk alkesnya cenderung turun,” kata Basuki, dikutip dari CNNIndoensia.com, Sabtu (18/6/2022). Adapun, impor alkes didominasi oleh obat-obatan, alat PCR test dan oksigen (termasuk tabung oksigen) serta alat terapi pernafasan. Sementara, vaksin yang sudah diimpor tercatat sebanyak 53,48 juta dosis. Pemberian insentif fiskal untuk alkes dan vaksin ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226 Tahun 2021. Dengan beleid ini, pemerintah memberikan pembebasan bea masuk dan pajak impor terhadap seluruh alat kesehatan dan vaksin dalam rangka penanganan covid-19 hingga Juni 2022.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar