Jumat, 29 Maret 2024

Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, IRT Ini Ditangkap Polisi

Murianews
Jumat, 17 Juni 2022 14:04:45
Foto Ilustrasi (MuriaNewsCom)
[caption id="attachment_125665" align="alignleft" width="880"]Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam, IRT Ini Ditangkap Polisi Foto Ilustrasi (MuriaNewsCom)[/caption] MURIANEWS, Bima – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RH (23) yang merupakan warga Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa diamankan oleh petugas Polres setempat. RH diketahui telah menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di celana dalamnya. Tidak sendiri, RH dalam melakukan aksi itu ditemani oleh tiga orang pria, yakni MG (23), DA (27) dan MS (21), warga Kelurahan Rabadompu Barat. Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, empat warga tersebut ditangkap di rumah salah satu pelaku pada Kamis pukul 21.00 Wita. ”Saat diamankan, mereka sedang duduk di teras rumah," kata Jufrin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/6/2022). Penangkapan itu bermula setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi transaksi narkoba di kediaman pelaku. Baca: Tak Diberi Uang Orang Tua Untuk Beli Narkoba, Pria Ini Bakar Rumahnya Setelah menggelar penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan. Saat penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 41 kantong sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. Barang bukti sabu tersebut, 16 kantong di antaranya ditemukan dalam dompet milik DA yang disimpan di saku jaket. ”Kemudian, 13 poket ditemukan di pakaian dalam RH (IRT) dan satu poket dari MG. Sebanyak 11 poket sabu lainnya ditemukan petugas berserakan di lantai rumah pelaku. Setelah ditimbang petugas, total berat bersihnya 4,93 gram,” terangnya.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar