Jumat, 29 Maret 2024

Modus Brimob Gadungan di Kudus Pikat Janda dan Bawa Kabur Mobil

Yuda Auliya Rahman
Kamis, 16 Juni 2022 14:30:15
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menginterogasi Brimob gadungan pelaku penggelapan mobil. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_296360" align="alignleft" width="1280"] Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menginterogasi Brimob gadungan pelaku penggelapan mobil. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus — Oknum Brimob gadungan Ahmad Asror, warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah beraksi di Kabupaten Kudus. Ia memikat seorang janda, dan membawa kabur mobilnya. Korban ditinggal begitu saja di Kawasan Menara Kudus. Dalam beraksi, pelaku mengaku bernama Ikhsan. Korbannya, Darojah (40) warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, dan berdomisili di Kabupaten Kudus. Mobilnya Honda Brio nomor polisi K 9068 ND dibawa kabur pelaku. Oknum Brimob gadungan tersebut berkenalan dengan korbanya melalui media sosial. Untuk meyakinkan korbanya, oknum Brimob tersebut juga membuat KTP palsu dengan nama Ikhsan dengan alamat tertera Asrama Brimob Kalibanger, Kota Pekalongan. Baca: Bawa Kabur Brio, Brimob Gadungan Dibekuk Polres Kudus Pelaku juga memiliki kartu identitas palsu berwarna hitam yang bertuliskan 'Korps Brimob Sat Polda Jateng' yang ditunjukkan kepada korban. Selain itu, pelaku juga memiliki sebuah pistol jenis softgun. Pelaku beralasan menyamar sebagai anggota Brimob lantaran dulunya memang memiliki cita-cita untuk menjadi seorang polisi. Aktivitasnya sebagai Brimob gadungan baru dilakukan selama satu bulan terakhir. ”Satu bulan ini (jadi Brimob gadungan, red) ngaku ngantor di Semarang dan korban percaya. Memang ingin jadi polisi," kata Asror. Sementara sarana prasarana pelengkap Brimob yang dibawanya, dibelinya secara online. Pistol jenis softgun yang dimiliki, diakuinya digunakan untuk menembak cicak. ”KTP, kartu Identitas brimob dan pistol saya beli dari online," ujarnya. Baca: Rampas Ponsel Orang, Polisi Gadungan di Pekalongan Ngaku Kepepet untuk Lebaran Menurutnya, hubungannya dengan korban baru sebatas teman. Dirinya belum memiliki hubungan spesial dengan korban. "Belum pacaran, baru kenal belum lama. Korban itu janda," ujar pria yang sudah memiliki istri tersebut. Aksinya membawa kabur mobil korban dilakukan dengan modus mengajak korban jalan-jalan di Menara Kudus. Mereka mengggunakan mobil korban, Honda Brio warna merah. Ketika berada di Menara Kudus, korban dan pelaku memutuskan untuk melaksanakan salat. Namun kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk mengelabuhi dan membawa kabur mobil milik korban. Korban saat itu, sudah tidak menaruh curiga dengan pelaku lantaran sudah beberapa kali bertemu Aksinya bermain drama sebagai polisi Brimob pun berakhir. Ia dibekuk jajaran Polres Kudus pada Minggu (5/6/2022), dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, selain pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah bukti. Di antaranya, mobil Brio, dua buah HP Android, KTP dan kartu identitas Brimob palsu, serta, softgun. "Tersangka penggelapan kami sangkakan dengan pasal 372 KUHP ancaman maksimal empat tahun. Sambil kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar