Jumat, 29 Maret 2024

Ada Anak Dipekerjakan, Pemkab Jepara Panggil Empat Petinggi

Faqih Mansur Hidayat
Rabu, 15 Juni 2022 15:02:38
Salah satu pejabat Jepara sedang mengunjungi sebuah perusahaan. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_296107" align="alignleft" width="1280"]Ada Anak Dipekerjakan, Pemkab Jepara Panggil Empat Petinggi Salah satu pejabat Jepara sedang mengunjungi sebuah perusahaan. (Murianews/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Beberapa anak di Kabupaten Jepara ditengarai dipekerjakan di sejumlah perusahaan. Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jepara memanggil empat petinggi atau kepala desa di Kabupaten Jepara. Keempat petinggi itu, yakni Petinggi Desa Tulakan, Tubanan, Tegalsambi, dan Nalumsari. Sebab, keempat desa itu terdapat anak tidak sekolah. Total ada 131 anak tidak sekolah di empat desa itu. Alasannya pun beragam, seperti tak ada biaya, terpengaruh lingkungan, memilih bekerja, dan bahkan sudah menikah. Baca: 17 Ribu Anak Jepara Tidak Sekolah Informasi yang dihimpun Murianews, tak sedikit perusahaan atau pabrik di Jepara yang membuka lowongan pekerjaan dengan syarat lulusan SMP. Pihak perusahaan tidak menyantumkan usia minimal pada poin syarat itu. Kepala Bappeda Jepara Subiyanto mengatakan, alasan anak tidak sekolah karena memilih bekerja ini menjadi perhatiannya. Sebab, dari pengakuan Petinggi Desa Nalumsari, di desanya ada 12 anak yang bekerja di perusahaan hingga pabrik. ”Itu menjadi salah satu indikator pendataan dalam program penuntasan ATS ini,” katanya, Rabu (15/6/2022). Menurut Subiyanto, Informasi di Desa Nalumsari itu dapat menjadi indikator pentingnya penjaringan dan pengentasan anak tidak sekolah. Pihaknya pun berencana melakukan pendataan. Di mana, lanjut Subiyanto, perusahaan-perusahaan yang ditengarai mempekerjakan anak akan didata lebih dalam. Sebab, tak sedikit perusahaan atau pabrik di Jepara yang membuka lowongan pekerjaan dengan syarat lulusan SMP. Untuk mendapat informasi itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan, UKM dan Transmigrasi (Diskopukmakertrans) serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). ”Kalau tidak diselesaikan, itu akan menjadi persoalan di kemudian hari. Seperti persoalan sosial akan muncul 20 tahun setelahnya. Untuk itu, kita mesti kerja keras bareng-bareng,” jelas Biyanto. Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara 2021, kelompok pekerja Jepara yang lulusan SMP menempati urutan kedua. Urutan pertama yaitu lulusan SD ke bawah dengan persentase 40, 87 persen. Sementara itu, untuk lulusan SMP, selama tiga tahun terakhir terus menempati urutan kedua. Tahun 2021, angkanya mencapai 25,67 persen.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar