Kamis, 28 Maret 2024

Jangan Panik, Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Daya 900-1.200 VA Tidak Naik

Murianews
Senin, 13 Juni 2022 14:14:14
Ilustrasi
[caption id="attachment_135794" align="alignleft" width="880"]Jangan Panik, Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Daya 900-1.200 VA Tidak Naik Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan untuk tarif listrik bersubsidi, yakni daya 450 VA dan pelanggan rumah tangga golongan daya 900-1.200 VA tidak akan naik. Sehingga masyarakat tidak perlu panik. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana. Dia menjelaskan, kenaikan tarif listrik hanya berlaku pada pelanggan rumah tangga golongan daya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3). Jumlahnya sekitar 2,5 juta pelanggan atau 3 persen dari total pelanggan PLN. ”Yang subsidi tidak sama sekali kami sentuh, artinya tidak ada kenaikan atau penyesuaian harga di dalamnya karena masih ada pertimbangan untuk tetap menjaga daya beli saudara-saudara kita tersebut,” ujar Rida, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/6/2022). Baca: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022 ”Juga yang pelanggan nonsubsidi golongan R1 900-1.200 VA, itu sama sekali tidak kami pertimbangkan untuk dinaikin, untuk disesuaikan tarifnya,” sambungnya. Menurut Rida, berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah, rumah tangga golongan R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, merupakan rumah tangga kelas menengah ke atas, bahkan mewah. Oleh sebab itu, tak seharusnya mendapatkan bantuan tarif listrik dari pemerintah. Baca: Keberatan Tarif Listrik Naik, PLN Persilahkan Pelanggan Turunkan Daya ”Jadi R2 dan R3 itu rumah tangga yang mewah, enggak pantes lah rumah semewah itu mendapatkan bantuan fasilitas dari negara,” katanya. Rida meyakini, para pelanggan PLN yang terdampak kebijakan penyesuaian tarif daya listrik ini, memiliki kemampuan membayar meski terjadi kenaikan tarif listrik.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar