Jumat, 29 Maret 2024

Aktor Iko Uwais Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan

Murianews
Senin, 13 Juni 2022 13:34:18
Iko Uwais (dok.Instagram Iko Uwais)
[caption id="attachment_295653" align="alignleft" width="880"]Aktor Iko Uwais Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan Iko Uwais (dok.Instagram Iko Uwais)[/caption] MURIANEWS, Bekasi – Aktor Iko Uwais dikabarkan telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Laporan tersebut lantaran diduga Uwais telah melakukan penganiayaan terhadap seorang berinisial R. Laporan tersebut juga sudah diterima oleh Polres Metro Bekas dengan monor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Hengki, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia juga mengaku sudah menerima laporan itu. ”Iya benar, laporan sudah kami terima,” ujar Hengki, dikutip dari tempo.co, Senin (13/6/2022). Baca: Catatan Sejarah Tanggal 12 Februari: Penjelajah Portugal Vasco da Gama Mencapai India untuk Kedua Kalinya Sementara Kasat reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ivan Adhitira menjelaskan, laporan itu diterima pada Minggu (12/6/2022) kemarin. Namun, pihaknya belum memberikan keterangan secara detail terkait kasus yang menimpa aktor film aksi tersebut. ”Terkait penganiayaan laporannya. Sudah kami terima kemarin,” kata Ivan. Dalam laporan tersebut menuliskan bahwa Uwais dilaporkan oleh seseorang berinisial R. Dalam laporan itu diceritakan kronologi awal penganiayaan tersebut. Iko awalnya datang ke kediaman korban. Kemudian, terjadi cek-cok antar keduanya. Baca: Polda DIY Periksa 13 Anggota Terkait Dugaan Penganiayaan di Holywings Jogja  Setelah itu, Iko Uwais diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Buntut pemukulan itu, korban disebut mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung.   Penulis: Cholis Anwar Editot: Cholis Anwar Sumber: Tempo.co

Baca Juga

Komentar