Kamis, 28 Maret 2024

Dirut PLN Ungkap, Kompensasi Listrik Senilai Rp 4 Triliun Tidak Tepat Sasaran

Murianews
Senin, 13 Juni 2022 11:02:24
darmawan Prasodjo1 (CNNInndonesia.com)
[caption id="attachment_295612" align="alignleft" width="880"]Dirut PLN Ungkap, Kompensasi Listrik Senilai Rp 4 Triliun Tidak Tepat Sasaran darmawan Prasodjo1 (CNNInndonesia.com)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengungkap bahwa kompensasi listrik dari pemerintah yang digelontorkan untuk masyarakat senilai Rp 4 triliun, rupanya tidak tepat sasaran. Hal itu lantaran tidak adanya penyesuaian tarif listrik secara otomatis sejak 2017, sementara harga minyak mentah (ICP) terus mengalami kenaikan. ”Jadi selama dari 2017 sampai 2022 ini tidak ada automatic tariff adjustment. Untuk itu biaya produksi listrik tentu berfluktuasi dengan ada eksternal faktor salah satunya kenaikan ICP,” ungkap Darmawan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (13/6/2022). Baca: Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022 Selain itu, pemerintah juga tidak mengubah tarif listrik, yakni tetap US$1.444 per kWh sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini berlaku bagi rumah tangga dengan daya rendah 900 VA sampai 6.600 VA ke atas. ”Tarif listrik Rp1.444 per kWh, biaya pokok naik karena faktor eksternal menjadi Rp1.699 per kWh. Ini ada porsi Rp255 per kWh yang disalurkan ke ekonomi keluarga mampu yang kemudian diputuskan pemerintah secara filosofis bantuan pemerintah yang kurang tepat sasaran,” jelas Darmawan. Baca: PT PLN (Persero) Punya Utang Rp 430 Triliun, Alasan Tarif Listrik Naik? Oleh karena itu, pemerintah menaikkan tarif listrik untuk keluarga mampu, khususnya golongan R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas. Lalu, tarif listrik kantor pemerintahan golongan P1 sampai P3 juga ikut naik. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2022.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar