Jumat, 29 Maret 2024

Tanah Dibeli untuk Bendungan Bener, Tapi Masih Boleh Dikelola Warga

Ali Muntoha
Sabtu, 11 Juni 2022 19:56:19
Gubernur Ganjar Pranowo menyerahkan SK Koperasi Mulyo Bogowonto yang akan mengelola lahan greenbelt Bendungan Bener di Wonosobo. (Murianews/Istimewa)
[caption id="attachment_295464" align="alignleft" width="1280"] Gubernur Ganjar Pranowo menyerahkan SK Koperasi Mulyo Bogowonto yang akan mengelola lahan greenbelt Bendungan Bener di Wonosobo. (Murianews/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Wonosobo – Di Desa Burat, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, ada sekitar 1.010 hekatre lahan yang dibeli pemerintah untuk Bendungan Bener. Namun siapa sangka, pemilik lama lahan itu masih boleh mengelola dan memanfaatkan lahan itu. Salah satunya adalah Khomsatun (45) warga Desa Burat. Lahannya seluas empat ribu meter persegi telah dibeli negata dengan harga Rp 12 ribu per meternya. Namun ia masih bisa mengelola lahan itu. ”Alhamdulillah senang banget. Selain dapat uang ganti rugi, kami juga masih dilibatkan untuk mengelola lahan ini. Jadi kami tetap bisa mendapatkan manfaat dari lahan ini meski bukan milik kami lagi," kata Khomsatun. Ada ratusan warga terdampak pembangunan Bendungan Bener yang merasakan hal yang sama seperti Khomsatun. Lahan mereka dibebaskan oleh pemerintah dan dijadikan greenbelt Bendungan Bener. Warga membentuk sebuah koperasi bernama Tirto Mulyo Bogowonto. Koperasi itu menjalin kerja sama dengan BBWS Serayu Opak dalam pemanfaatan lahan greenbelt. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyerahkan SK koperasi itu pada pada Sabtu (11/6/2022). Ganjar mengapresiasi pembentukan koperasi oleh warga terdampak bendungan Bener di Wonosobo itu. Menurutnya, itu bagian dari cara menyelesaikan dengan masyarakat terdampak. ”Pola ini bisa menjadi contoh di daerah lain, sehingga ada cerita baiknya dari proses ini," kata Ganjar. Baca: Warning Ganjar Soal Bendungan Bener: Jangan Main-Main, Ini Soal Merah Putih Ganjar berharap, Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto bisa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ia meminta pengelolaan dilakukan secara profesional dan melibatkan banyak pihak. ”Ini bukan cerita iba, tapi dilibatkan secara profesional. Mereka mengelola kawasan greenbelt ini, siapkan desain pengelolaan yang profesional, libatkan perguruan tinggi untuk jadi yang diinginkan. Apakah menjadi destinasi wisata dengan beragam produk turunannya. Kami siap bantu,” pungkasnya. Sementara Ketua Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto, Komarudin mengatakan, awalnya koperasi ini adalah paguyuban yang menampung aspirasi masyarakat terdampak Bendungan Bener. Setelah proses pembebasan lahan selesai, paguyuban beralih menjadi koperasi yang anggotanya juga masyarakat terdampak. ”Kami membentuk koperasi ini sebagai wadah, agar ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan ini. Ini juga sebagai syarat dulu saat pembebasan lahan,” terangnya. Wilayah ini lanjut dia akan dijadikan greenbelt. Penghijauan terus dilakukan dengan penanaman sejumlah tanaman buah. ”Jadi nanti bisa kami kelola. Kalau dikelola pihak ketiga, nanti masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Makanya kami bentuk koperasi ini agar masyarakat bisa terlibat," pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar