Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan yang Mengaku Wartawan di Probolinggo

Murianews
Rabu, 8 Juni 2022 22:07:11
konferensi pers penangkapan tiga pelaku pemerasan yang mengaku wartawan (detik.com)
[caption id="attachment_294771" align="alignleft" width="880"]Polisi Bekuk Pelaku Pemerasan yang Mengaku Wartawan di Probolinggo konferensi pers penangkapan tiga pelaku pemerasan yang mengaku wartawan (detik.com)[/caption] MURIANEWS, Probolinggo – Polisi Resor Ponorogo, Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan tiga pelaku pemerasan yang mengaku sebagai wartawan. Ketiganya yakni AAS (25) yang merupakan warga Demak, NY (42) dan SG (42) warga Semarang. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, tiga pelaku ini merupakan sindikat dan sudah melancarkan aksinya di berbagai daerah. Untuk menakuti korban, pelaku mengaku sebagai wartawan. Sebelum melakukan aksinya di Kabupaten Ponorogo, para pelaku juga sudah melakukan aksi di Kabupaten Trenggalek. Namun, pada saat di Trenggalek, ketiganya berhasil lolos dari hukuman. Baca: Mengaku Wartawan dan Peras Perangkat Desa, Pria di Grobogan Ini Ditangkap "Mereka ini sindikat, selain di Ponorogo juga ada di Trenggalek, kasusnya serupa," kata Catur, dikutip dari detik.com, Rabu (8/6/2022). Catur menceritakan, pemerasan ini berawal saat korban mengunduh aplikasi penyuka sesama jenis (gay). Pelapor lantas menghubungi salah satu pelaku IN (19) yang kini berstatus DPO. Mereka kemudian bertemu pada tanggal 28 Mei 2022. Pada tanggal 3 Juni, pelapor kemudian didatangi dua pelaku yang mengaku wartawan dan anggota LSM. Mereka lantas meminta uang sebesar Rp 13,5 juta. Jika tidak, para pelaku akan menyebarkan aib korban. Baca: Soegiarin, Wartawan yang Sebarkan Berita Kemerdekaan RI Pakai Morse ke Seluruh Dunia “Pelaku juga mengancam akan melaporkan korban ke Bhabinkantibmas. Karena merasa terancam, korban kemudian menawar Rp 5 juta,” terangnya. Tawaran rupanya disepakati para pelaku. Ternyata korban juga melaporkan pemerasan itu ke Polsek Mlarak. Tanggal 6 Juni, ketiga pelaku kemudian ditangkap. Sedangkan tiga lainnya ditetapkan DPO.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar