Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1

Murianews
Selasa, 7 Juni 2022 07:15:59
Ilustrasi PPKM di Jakarta. (dok. BKIP Kemenhub)
[caption id="attachment_256996" align="alignleft" width="880"]PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1 Ilustrasi PPKM di Jakarta. (dok. BKIP Kemenhub)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali mulai hari ini, Selasa (7/6/2022) hingga 4 Juli mendatang. Durasi perpanjangan ini cukup lama lantaran semua daerah di Jawa-Bali sudah masuk level 1. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA menbatakan, perpanjangan PPKM Jawa-Bali itu ditegaskan melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (6/6/2022). “Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan PPKM kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa Bali berada di PPKM Level 1," ujar Syafrizal, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/6/2022). Baca: PPKM Berlanjut, Masyarakat Diminta Memahami Lebih lanjut,  asesment pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Adapun konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di Level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor. "Namun saya tetap dan selalu mengimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19," tegas Syafrizal.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar