Jumat, 29 Maret 2024

Pelat Nomor Putih Kapan Berlaku di Kudus?

Yuda Auliya Rahman
Senin, 6 Juni 2022 14:27:54
Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_294132" align="alignleft" width="1280"] Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), mencanangkan pergantian warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih. Dengan adanya kebijakan baru tersebut, pelat nomor kendaraan yang semula berwarna dasar hitam dengan tulisan putih akan diganti menjadi putih dengan tulisan hitam. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah menambah tingkat keefektifan penindakan melalui kamera ETLE di jalan. Lantas, kapankah pelat nomor dasar putih dan tulisan hitam tersebut mulai berlaku di Kabupaten Kudus? Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, aturan tersebut sudah tertuang dalam Pasal 45 Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Namun, di Kudus pelat nomor dengan dasar putih tersebut belum mulai berlaku. Baca: Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih Berlaku secara Bertahap Mulai Juni 2022 "Pelat nomor yang ada di kami masih menggunakan material lama dengan dasar hitam. Yang putih tulisan hitam, belum berlaku. Hanya itu ada yang putih tulisan untuk kendaraan mobil yang baru beli, itu aturan lama," katanya, Senin (6/6/2022). Pemberlakuan pelat nomor putih dengan tulisan hitam tersebut, sambung dia, menunggu material pelat nomor dasar hitam habis terlebih dahulu. Pihaknya juga masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polri. "Pelaksanaanya mungkin menghabiskan material lama dulu, stoknya juga masih. Pengadaan pelat nomor itu dari Korlantas Polri," ungkapnya. Baca: Pelat Nomor Setrip Biru Sudah Ada di Kudus, untuk Kendaraan Apa? Meski demikian, pihaknya kini tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang adanya aturan baru yang nantinya juga berlaku di Kudus tersebut.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar