Jumat, 29 Maret 2024

OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar

Murianews
Kamis, 2 Juni 2022 20:37:39
Haryadi Suyuti (Dok. Diskominfo Kota Yogya)
[caption id="attachment_293454" align="alignleft" width="880"]OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar Haryadi Suyuti (Dok. Diskominfo Kota Yogya)[/caption] MURIANEWS, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap pihak lain yang identitasnya masih dirahasiakan. Selain itu, KPK juga telah menyita dokumen dan uang pecahan dolar milik Haryadi Suyuti. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang pecahan dolar tersebut. "Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari detik.com, Kamis (2/6/2022). Baca: Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK Ghufron belum merinci siapa saja yang ditangkap selain Haryadi. Dia hanya menyebutkan bila perkara yang melatari OTT itu terkait perizinan. "Terkait perizinan," sebut Ghufron. Untuk diketahui, Haryadi Suyuti baru saja purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarta pada 22 Mei 2022. Dia digantikan digantikan oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Pemerintahan Pemda DIY Sumadi selaku Penjabat Wali Kota. Para pihak yang ditangkap KPK itu masih berstatus terperiksa. Dalam 1x24 jam KPK akan menentukan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam OTT ini.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar