Jumat, 29 Maret 2024

Gasak Rp 70 Juta, Penipu di Sukoharjo Ini Juga Ajak Korbannya Berhubungan Badan

Murianews
Kamis, 2 Juni 2022 18:01:58
Kapolres Sukoharjo, AKPB Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan sejumlah barang bukti saat jumpa pers terkait kasus penipuan di Polres Sukoharjo. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)
[caption id="attachment_293432" align="alignleft" width="880"] Kapolres Sukoharjo, AKPB Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan sejumlah barang bukti saat jumpa pers terkait kasus penipuan di Polres Sukoharjo. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)[/caption] MURIANEWS, Sukoharjo – Pelaku penipuan dengan modus bisa mengambil harta karun Bung Karno dan menggandakan uang dengan total kerugian mencapai Rp 70 juta, ternyata juga mengajak korbannya untuk berhubungan badan. Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Kamis (2/6/2022). Ironisnya lagi, korban yang diketahui berinisial SNR merupakan tetangga pelaku RM (42). Baca: Ngaku Bisa Ambil Harta Karun Bung Karno, Pria di Sukoharjo Tipu Korbannya Puluhan Juta Kepada petugas, RM mengaku uang yang disetor korban digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi ia tak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran. “Korban masih tetangga saya. Uang yang disetorkan korban habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya seperti dikutip Solopos.com. Selain menyetor uang, pelaku juga meminta korban untuk berhubungan badan sebagai syarat menggandakan uang. ”Iya saya ajak berhubungan badan,” tambahnya. Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKPB Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, kasus penipuan tersebut berawal saat pelaku mengaku bisa mengambil harta karun peninggalan Presiden RI Soekarno atau Bung Karno. Dari situ, pelaku pun menghubungi korban SNR terkait kekuatannya tersebut. Untuk meyakinkan korbannya, ia membeli kalung imitasi guna memperdayai korban. ”Kalung emas imitasi yang dibeli di bawah pohon pisang di belakang rumahnya. Kemudian, korban diminta mengambil kalung emas imitasi tersebut agar percaya atas keberadaan harta karun Bung Karno,” ungkapnya. Baca: Temuan Harta Karun Guci Hingga Emas Batangan Saudagar China Gegerkan Natuna, Kini Diburu Banyak Orang Selang beberapa hari kemudian, korban diminta mengembalikan kalung di bawah pohon pisang. ”Saat itu, korban mulai percaya keberadaan harta karun Bung Karno,” terangnya. Melihat hal itu, korban memanfaatkan korban. Pelaku pun meminta korban harus meletakkan uang belasan juta rupiah di bawah pohon pisang sebagai syarat untuk mengambil harta karun yang lebih besar. ”Kepada korban, pelaku ngaku uang itu digunakan untuk membeli minyak apel, kepala babi, dan sepasang ayam cemani,” ungkapnya. Pelaku terus menjalankan aksinya secara berulang kali mulai tahun 2018 hingga Maret 2022. Total uang yang telah disetorkan korban selama empat tahun senilai kurang lebih Rp 70 juta. Kapolres menambahkan kasus penipuan itu terbongkar setelah anak korban menemukan secarik kertas putih di dalam ember. Di kertas itu terdapat tulisan yang berisi permintaan pelaku agar korban kembali menyetorkan uang untuk membeli minyak jin. ”Lantaran curiga, anak korban langsung melaporkan kasus tersebut. Setelah diselidiki, pelaku mengaku aksinya itu untuk mendapat keuntungan pribadi,” tegasnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit HP, dan dua lembar kertas berisi tulisan tangan pelaku. Saat ini pelaku tengah meringkuk di Polres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar