INFO NTB Modus Kenalan Lewat Facebook, Pria Ini Cabuli Perempuan di Bawah Umur

MURIANEWS, Bima – Pria berinisial TS (21) yang merupakan warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat melakukan pencabulan terhadap pelajar wanita yang dikenalnya lewat media sosial facebook.
Akibat kelakuhannya itu, TS pun ditangkap oleh polisi pada saat berada di rumahnya. TS kemudian diamankan di Mapolres Bima.
Kasatreskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra mengatakan, pelaku ditangkap setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban. Penangkapan dilakukan pada Jumat (27/5/2022) di rumah pelaku.
Baca: Bocah SD di Kudus Diduga jadi Korban Pencabulan
“Setelah kami periksa, ternyata pelaku TS ini juga residivis kasus pencurian,” katanya, dikutip dari detik.com, Sabtu (28/5/2022).
Rayendra mengungkapkan, antara pelaku dan korban yang baru berumur 16 tahun tersebut, kenal melalui media sosial Facebook.
Keduanya kemudian berjanji untuk bertemu di salah satu pantai yang ada di Kota Bima. Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (21/5/2022) lalu.
“Awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook, kemudian berjanjian bertemu di depan Kantor Camat Palibelo, setelah bertemu langsung diajak ke pantai amahami,” jelasnya.
Beberapa saat bertemu dan ngobrol di pantai, pelaku kemudian membawa korban ke kos-kosan miliknya. Di situ pelaku melancarkan aksinya kepada korban.
Baca: Pacar Siswi SMP Gagal Aborsi di Magelang Juga Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Pencabulan
“Setelah pelaku melakukan aksinya terhadap korban, selanjutnya korban dibawa oleh rekan pelaku yang berinisial IK, dan diturunkan sendiri, ditinggal di sekitaran Taman Amahami,” tuturnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota, sementara terduga pelaku IK yang menelantarkan korban tengah diburu oleh pihak kepolisian.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com