Jumat, 29 Maret 2024

367 Guru PPPK Pemkab Kudus Dilantik

Anggara Jiwandhana
Jumat, 27 Mei 2022 13:03:28
Pelantikan 367 guru PPPK Pemkab Kudus, Jumat (27/5/2022). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_292188" align="alignleft" width="1280"] Pelantikan 367 guru PPPK Pemkab Kudus, Jumat (27/5/2022). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Sebanyak 3667 guru rekrutan seleksi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi dilantik. Selain itu, satu pegawai fungsional barang dan jasa juga ikut dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Bupati Kudus HM Hartopo di lapangan tenis indoor Pemkab Kudus, Jumat (27/5/2022) pagi. Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, pemerintah daerah mengontrak mereka selama lima tahun ke depan. Evaluasi kinerja pun akan dilakukan setelahnya dan menentukan apakah akan diperpanjang atau tidak. “Karena itu kami harapkan kinerja yang maksimal untuk masing-masing orangnya, sehingga evaluasinya juga baik dan bisa terus menjadi bagian dari Pemkab Kudus,” kata Hartopo usai pelantikan. Baca: Pemkab Kudus Tak Buka Seleksi CPNS Tahun 2022 Ini Dia pun berpesan agar para guru PPPK bisa mendidik dan mencerdaskan siswa dengan tulus dan ikhlas. Sehingga apa yang dilakukan saat ini bisa berguna di dunia dan di akhirat. Sementara Syaefudin, Koordinator guru PPPK angkatan 2021 mengucapkan terima kasih pada Pemkab Kudus yang telah mengangkat mereka sebagai keluarga pemerintah daerah. Dia mengatakan, bagi sebagian besar pegawai yang dilantik, hari ini merupakan hari yang mereka nantikan. Mengingat ada beberapa pegawai honorer yang akhirnya bisa menjadi PPPK setelah 20 tahun mengabdi sebagai guru honorer. Baca: Tak Buka Seleksi CPNS, Kudus Perbanyak Lowongan PPPK “Semoga ini menjadi motivasi kami untuk ke depannya agar bisa bekerja dengan maksimal dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas guru SD 5 Kandangmas tersebut.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar