Jumat, 29 Maret 2024

Terganjal Usia 65 Tahun, 210 calon Jemaah Haji Sumedang Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Murianews
Jumat, 27 Mei 2022 06:21:18
Foto: Ilustrasi jemaah haji (pixabay.com)
[caption id="attachment_289248" align="alignleft" width="880"]Terganjal Usia 65 Tahun, 210 calon Jemaah Haji Sumedang Gagal Berangkat ke Tanah Suci Foto: Ilustrasi jemaah haji (pixabay.com)[/caption] MURIANEWS, Sumedang- Sebanyak 210 calon Jemaah haji di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar) tahun ini tidak bisa mengikuti ibadah haji. Hal itu lantaran mereka terganjal dengan adanya aturan pemerintah Arab Saudi yang membatasi usia maksimal 65 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji. Kasi Urusan Haji dan Umroh dari Kemenag Sumedang, Yayat Hidayat menjelaskan kuota jemaah haji asal Kabupaten Sumedang ada 401 orang berdasarkan pembagian di wilayah Provinsi Jawa Barat. "Jumlah kuota haji untuk Kabupaten Sumedang ada 401 orang berdasarkan pembagian di Wilayah Provinsi Jawa Barat," ungkap Yayat, dikutip dari detik.com, Jumat (27/5/2022). Baca: Suhu di Tanah Suci Bisa Capai 50 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Jaga Fisik Jumlah kuota tersebut berkurang dari kuota normal akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Jumlah kuota normal Kabupaten Sumedang sendiri seharusnya 860 orang. Yayat menyebut, dari kuota normal 860 orang, sedikitnya ada 210 orang yang usianya diatas 65 tahun. "Dari kuota normal yang seharusnya 860 orang, ada terdapat 210 orang yang usianya diatas 65 tahun," terang Yayat. Sementara itu, dari kuota 401 orang calon jemaah haji asal Sumedang, Yayat menyebut ada 392 orang yang memenuhi persyaratan untuk berangkat menunaikan ibadah haji dari Kabupaten Sumedang. Jumlah kuota tersebut berkurang lantaran ada 9 orang calon jemaah haji yang mutasi, yakni tujuh orang ke Kabupaten Bandung dan dua orang ke Kota Bandung. Baca: Kuota Calon Haji Asal Kudus Bertambah "Selain itu, ada penambahan dua orang dari Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, namun ada juga yang bermutasi keluar provinsi, yakni dua orang ke Naggroe Aceh Darussalam," ucapnya. Yayat menambahkan, calon jemaah haji Kabupaten Sumedang telah ditetapkan masuk dalam kloter 32. Rencananya para CJH ini akan diberangkatkan pada 25 Juni 2022 menuju ke asrama haji.   Penulis: Cholsi Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar