Jumat, 29 Maret 2024

Sempat Diperkosa, Begini Kronologi Kakak Bunuh Adik Ipar di Demak

Supriyadi
Kamis, 26 Mei 2022 19:26:44
Petugas membawa kakak pembunuh adik ipar di Demak, Kamis (26/5/2022)
[caption id="attachment_292059" align="alignleft" width="1214"] Petugas membawa kakak pembunuh adik ipar di Demak, Kamis (26/5/2022). (Humas Polres Demak)[/caption] MURIANEWS, Demak – Seorang kakak di Demak berinisial SH (22) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak diringkus polisi. Gara-garanya, ia tega memperkosa dan membunuh adik iparnya sendiri yang masih satu rumah berinisial FN (18), Rabu (25/5/2022) dini hari kemarin. Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, kejadian memilukan tersebut bermula saat korban pada Selasa (24/5/2022), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya. Baca: Bunuh Adik Ipar, Kakak di Demak Diringkus Polisi Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya. "Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya. Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban kedinding," katanya saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022). Setelah korban lemas akibat cekikan, pelaku kemudian memperkosa korban. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku lantas mengancam korban jika perbuatannya dilaporkan kepada kakak dan ibu kandungnya. "Setelah itu, tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya. Kemudian tersangka kembali kekamarnya untuk tidur bersama istrinya," tuturnya. Baca: Pelatih Voli di Demak Cabuli 13 Anak Didiknya, Satu Hamil 8 Bulan Budi melanjutkan, pada Rabu (25/5/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, tersangka kembali masuk ke dalam kamar korban untuk menyetubuhinya kembali. Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban. "Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka mengambil balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah," terangnya. Setelah mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar