Kamis, 28 Maret 2024

Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat Rp 1,5 Juta

Murianews
Rabu, 25 Mei 2022 16:29:23
Anggota KPPS bersama petugas linmas sedang bersiap mengambil logistik pemilu di Kelurahan Purwodadi. (MURIANEWS.com/Dani Agus)
[caption id="attachment_162509" align="alignleft" width="880"]Honor KPPS Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat Rp 1,5 Juta Anggota KPPS bersama petugas linmas sedang bersiap mengambil logistik pemilu di Kelurahan Purwodadi. (MURIANEWS.com/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungytan Suara (KPPS) pada pemilu 2024 mendatang dipastikan naik. Apabila pada penyelenggaraan pemilu 2019 mereka mendapatkan honor Rp 500 ribu, pada 2024 nanti mereka akan diberikan honor Rp 1,5 juta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pemerintah, DPR, dan badan penyelenggaraan pemilu sepakat bahwa honor petugas KPPS naik menjadi Rp 1.500.000 dari yang sebelumnya Rp 500.000. "Iya benar, sudah disetujui DPR dan pemerintah honor KPPS naik tiga kali dari pemilu sebelumnya. Sebelumnya honor KPPS Rp 550.000, naik menjadi Rp 1.500.000," ujar Hasyim dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022). BacaKabar Gembira, KPU Berencana Tambah Honor KPPS pada Pemilu 2024 Dalam paparannya kepada Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI), Selasa (24/5/2022) kemarin, Hasyim mengatakan total anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76,6 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan sumber daya manusia sendiri mencapai hampir separuhnya, yakni sebesar Rp 36,68 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas Rp 29,76 triliun dialokasikan untuk honor badan ad hoc yang terlibat dalam tahapan Pemilu 2024 dan Rp 6,93 triliun untuk gaji atau tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU. BacaRekrutmen Rampung, 20.797 Anggota KPPS di Grobogan Bakal Dirapid Test Adapun untuk honor badan ad hoc, rinciannya, sebesar Rp 5,27 triliun untuk pemutakhiran data pemilih, Rp 144,13 miliar untuk pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, dan Rp 24,34 triliun untuk pemungutan dan penghitungan suara. Sementara itu, untuk anggaran logistik Pemilu 2024 dialokasikan sebesara Rp 21,24 triliun. Anggaran logistik paling besar dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara sebesar Rp 11,12 triliun. Sisanya, Rp 4,29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun untuk operasional perkantoran. "KPU juga menganggarkan alokasi dana Rp 12,6 miliar untuk pos anggaran regulasi, kemudian Rp 1,1 triliun untuk pos anggaran teknologi informasi (IT), dan Rp 17,59 triliun sisanya untuk pos anggaran aktivitas," jelas Hasyim. Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar