Jumat, 29 Maret 2024

Viral Warga Grobogan Robohkan Rumah Demi Dapat RTLH, Ini Klarifikasinya

Saiful Anwar
Rabu, 25 Mei 2022 14:42:42
Tangkap layar video perobohan rumah gubuk demi bantuan rehab RTLH di Grobogan. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_291797" align="alignleft" width="1280"]Viral Warga Grobogan Robohkan Rumah Demi Dapat RTLH, Ini Klarifikasinya Tangkap layar video perobohan rumah gubuk demi bantuan rehab RTLH di Grobogan. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Grobogan – Sempat beredar video memperlihatkan warga Grobogan robohkan rumahnya demi mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH). Belakangan video itu sudah dihapus. Diketahui, video itu diambil di Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Adapun rumah gubuk yang dirobohkan tersebut adalah milik Ibrahim, warga setempat. Kepala Desa Sobo, Dwi Hartanti pun memberikan klarifikasi terkait video yang beredar itu. Ia menyebut, pemilik rumah sebenarnya sudah diusulkan mendapatkan bantuan rehabilitasi RTLH. Baca: Bupati Grobogan Colek BRI Soal Oknum ASN Embat Bansos Adapun nilainya sebesar Rp 17,5 juta pada 2022. Sedangkan pengusulannya sudah dilakukan pada 2021 lalu. “Tapi karena ada kebijakan anggaran 40 persen untuk BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), akhirnya ya tidak bisa terealisasi. Tidak hanya Pak Ibrahim, ada 10 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang diusulkan,” tutur Tanti, Rabu (25/5/2022). Ia menceritakan, Ibrahim merupakan warga yang sudah tak punya rumah. Ia sementara tinggal di rumah yang sudah dijualnya. Atas kebaikan hati pemilik rumah yang baru, Ibrahim masih diizinkan menempatinya sampai memiliki rumah baru. Karena tidak memiliki rumah itulah, akhirnya saat dia diusulkan mendapat bantuan rehabilitasi RTLH, dia diminta membuat gubuk sederhana. Gubuk pun berdiri atas bantuan donatur warga sekitar. Gubuk itu dibuat pada 2021 lalu, waktu pengusulan. Namun, kemudian diduga karena tak kunjung mendapatkan bantuan rehabilitasi RTLH yang dimaksud, gubuk itu pun dirobohkan. Video itu perobohan rumah tersebut diunggah di sosial media. Namun, video tersebut kini telah dihapus. Kades Tanti menyatakan memprioritaskan Ibrahim sebagai penerima rehabilitasi RTLH pada 2023 mendatang. Dia pun meminta agar yang bersangkutan bersabar. Apalagi saat ini sudah masuk pertengahan tahun 2022. “Saya mohon bersabar, nanti akan diprioritaskan. Ini kan sudah bulan lima, hamper bulan enam. Tinggal beberapa bulan lagi sudah 2023,” tutupnya.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar