Jumat, 29 Maret 2024

Bandar Narkoba Jepara yang Ditangkap Diduga Punya Jaringan di Semarang

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 24 Mei 2022 18:35:00
Barang bukti penangkapan bandar sabu-sabu di Jepara. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_291611" align="alignleft" width="1280"]Bandar Narkoba Jepara Diduga Punya Jaringan di Semarang Barang bukti penangkapan bandar sabu-sabu di Jepara. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Bandar narkoba yang diamankan Dirreskrimnarkoba Polda Jawa Tengah di Jepara diduga memiliki jaringan di Kota Semarang. Kasus itu pun masih didalami kepolisian. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, menyebut dari pemeriksaan pada tersangka berinisial H (45) itu, terungkap jika barang haram siap edar itu dari Semarang. “Menurut tersangka, sabu tersebut didapat dari saudara KW yang ada di Semarang. Dan saat ini masih dalam pengembangan,” ungkap Iqbal saat dihubungi MURIANEWS lewat sambungan telepon, Selasa (24/5/2022) sore. Baca: Bandar Narkoba Jepara Berhasil Kabur Saat Ditangkap, Begini Kronologinya Iqbal belum bisa memastikan tersangka mengedarkan sabu-sabu itu di Kepulauan Karimunjawa atau tidak. Hanya, dirinya menyatakan tersangka mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jepara. Sebelumnya, tersangka H (45) diamankan di Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (19/5/2022). Saat diperiksa, ia mengaku menyimpan barang haramnya di rumahnya di Karimunjawa Jepara. Saat digeledah, polisi mendapat barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 gram dan sejumlah perlengkapan seperti timbangan digital, bong, plasti klip dan suru. Hasil tes urin tersangka juga positif narkoba. Saat ini, lanjut Iqbal, Dirresnarkoba Polda Jateng terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk pengembangan terkait peredaran sabu di Karimunjawa dan daratan Jepara.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar