Kamis, 28 Maret 2024

Mafia Solar Subsidi Pati Ditangkap, Ini Modusnya

Umar Hanafi
Selasa, 24 Mei 2022 15:21:52
Para tersangka digelandang saat konferensi pers di Desa Dukuhmulyo, Jakenan, Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)
[caption id="attachment_291535" align="alignleft" width="1280"]Mafia Solar Subsidi Pati Ditangkap, Ini Modusnya Para tersangka digelandang saat konferensi pers di Desa Dukuhmulyo, Jakenan, Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption] MURIANEWS, Pati – Sebelas tersangka mafia solar subsidi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berhasil ditangkap polisi. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda. Saat beraksi, sindikat itu sempat membuat ketersediaan solar di Pati mengalami kelangkaan. Itu diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dikatakannya, para tersangka mendapatkan solar subsidi di SPBU-SPBU. Mereka membeli solar subsidi dengan mobil yang sudah dimodifikasi, sehingga dapat menampung solar dengan jumlah banyak. Baca: Sindikat Penimbun Solar Subsidi di Pati Disikat Bareskrim Polri “Setelah itu BBM jenis solar subsidi diletakkan gudang tempat penyimpanan,” tutur Irjen Pol Ahmad Luthfi di Pati, Selasa (24/5/2022). Setelah itu, solar yang ditimbun dijual menggunakan truk tangka warna biru putih dengan tulisan solar industri. Solar itu dijual dengan harga nonsubsidi kepada kapal-kapal nelayan. “Para pelaku menjual BBM solar tersebut dengan harga di bawah harga solar industri Rp.10.000-Rp.11.000 per liter, sehingga keuntungan yang diperoleh diperkirakan sekitar Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per liter,” lanjut dia. Setiap harinya, komplotan itu dapat mengangkut dan menjual sekitar 10.000 liter hingga 15.000 liter solar. Dengan begitu, keuntungan dari operasi ilegal itu mencapai Rp 75 juta per harinya. “Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2021. Tujuan penjualan kepada kapal nelayan dan salah satunya ke kapal tangker Permata Nusantara V," tandas dia.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar