Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

INFO JATIM

Hendak Nyalip, Mobil Brio di Ponorogo Tabrak Warung Kopi

Hendak Nyalip Mobil Brio di Ponorogo Tabrak Warung Kopi
Foto: Ilustrasi (pixabay.com)

MURIANEWS, Ponorogo– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Desa Mrican, Jenangan, Ponorogo, Jawa Timur. Sebuah mobil Brio menabrak warung kopi hingga roboh.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakan yang terjadi Minggu (23/5/2022) petang itu. Meski mobil rusak cukup parah di bagian depan, namun pengemudinya hanya mengalami luka ringan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Immanuddin, mengatakan mobil Brio berwarna putih itu berpelat nomor D 1403 UAK dan dikemudikan Khoirul Anam. Saat itu, mobil melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur.

Baca juga: Bupati Ponorogo Kecawa, Menteri Nadiem tak Daftarkan Reog ke UNESCO

Setibanya di lokasi, mobil tersebut hendak mendahului kendaraan lain di depannya. Kemudian ban mobil sebelah kanan menapaki tanah di sebelah utara. Karena terlalu cepat, mobil akhirnya menabrak warung yang ada di sebelah utara jalan.

“Saat itu warung sudah sepi. Akhirnya hanya kerusakan material saja karena warungnya roboh,” jelas dia, dikutip dari Solopos.com, Senin (23/5/2022).

Immanudidin menuturkan, warung yang ditabrak itu setiap hari menjual kopi dan makanan ringan. Namun, saat kejadian, pemilik warung sudah menutup tempat usahanya

“Kondisi pengemudi aman dan hanya luka ringan. Luka di bagian dada kiri robek, tangan lecet, dan dalam kondisi sadar,” jelasnya.

Setelah kejadian tersebut pemilik mobil dan pemilik warung telah saling bertemu untuk membicarakan penyelesaian masalah tersebut.

“Kami belum tahu apakah diselesaikan dengan kekeluargaan atau harus mengganti rugi. Nanti bakal kami dampingi dalam pembahasan selanjutnya,” kata dia.

Pengemudi kendaraan bermotor diimbau lebih berhati-hati saat mendahului kendaraan di jalan raya. Harus paham kondisi jalan apakah sempit atau lebar. Jika sempit seperti di lokasi kejadian, sebaiknya tidak nekat untuk mendahului kendaraan di depannya.

‘’Kalau jalur memungkinkan untuk mendahului kendaraan di depannya tidak apa-apa,’’ kata dia.

 

 

Penulis: Dani Agus
Editor: Dani Agus
Sumber: solopos.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.