Jumat, 29 Maret 2024

Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT

Murianews
Sabtu, 21 Mei 2022 10:42:55
bendera LGBT berkibar di depan kantor kedubes Inggris di Jakarta (Tangkapan layar)
[caption id="attachment_290967" align="alignleft" width="880"]Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT bendera LGBT berkibar di depan kantor kedubes Inggris di Jakarta (Tangkapan layar)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia yang berada di Jakarta, mengibarkan bendera Pelangi LGBT+. Kibatan bender aitu juga diunggah di akun medis sosial resmi Instagram Kedubes Inggeris @ukinindonesia. Dalam akun resmi itu, tampak memasang foto bendera Inggris. Kemudian terlihat juga di sisi lainnya berkibar bendera pelangi yang biasa diidentikan dengan bendera dukungan terhadap LGBT+. Pada postingan itu terlihat akun Kedubes Inggris di RI juga menyertakan caption narasi terkait dukungan terhadap LGBT. Kedubes Inggris menyatakan LGBT adalah hak asasi manusia. "Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri," tulis akun @ukindonesia seperti dilihat MURIANEWS, Sabtu (21/5/2022). pihaknya juga mengungkapkan bahwa sejauh ini masih ada diskriminasi seksualitas terhadap manusia. bahkan disebutnya ada 71 negara yang masih menerapkan diskriminasi itu. Baca: Piala Dunia 2022 Qatar Dipastikan Tidak Akan Ada Kampanye Dukungan Untuk LGBT "Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita. Namun kriminalisasi masih terjadi di 71 negara untuk tindakan sesama jenis, di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui 'cross-dressing', dan di 26 negara untuk semua transgender. Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja," tulis akun itu. "Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal," lanjut akun tersebut. Selanjutnya, mereka juga mendesak masyarakat Internasional untuk melegalkan LGBT dan tidak mendiskriminasi LGBT tersebut. Baca: Jerman Dukung LGBT, Sementara Hongaria Menolak, UEFA Tak Izinkan Warna Pelangi Muncul di Stadion Allianz Arena "Kami mendesak masyarakat internasional untuk menghapus diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi. Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi," tulis akun tersebut.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Instagram @ukinindonesia

Baca Juga

Komentar