Kamis, 28 Maret 2024

Duh, Satu Calon Haji di Kudus Gagal Berangkat Gara-Gara Belum Vaksin

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 20 Mei 2022 18:42:07
Ilustrasi. Foto: Pixabay
[caption id="attachment_189221" align="alignleft" width="1024"] Ilustrasi. Foto: Pixabay[/caption] MURIANEWS, Kudus - Satu calon jemaah haji asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terpaksa gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini. Calon haji itu gagal berangkat karena diketahui belum vaksin Covid-19. "Ada satu calon jemaah haji yang belum vaksin. Padahal syarat mutlak keberangkatan itu harus sudah vaksin Cocid-19. Terpaksa ya gagal berangkat karena belum vaksin," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kudus Asrul Fatkhi, Jumat (20/5/2022). Ia menjelaskan, calon jemaah haji yang gagal tersebut merupakan warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus. Menurutnya, calon jemaah haji tersebut belum mengikuti vaksin bukan lantaran menolak. "Bukan karena tidak maudi vaksin, tapi beliaunya sempat sakit sampai enam bulan. Karena itu, beliau tidak mengikuti saat ada program vaksinasi. Dan sampai kemarin baru laporan setelah akan divaksin miningitis, tapi terdeteksi belum vaksin," jelasnya. Baca: Menag Yaqut Bertandang ke Makkah, Cek kesiapan Fasilitas Calon Jemaah Haji Meski ada rasa kekecewaan, sambung dia, namun calon jemaah haji tersebut bisa menerima. Terlebih, jika dipaksakan langsung di vaksin Covid-19 saat ini pun, jarak waktu antara keberangkatan dirasa tidak akan bisa terjangkau untuk sampai yang bersangkutan mendapat vaksin Covid-19 lengkap. "Antara vaksin satu dan dua kan ada jaraknya, sedangkan waktu berangkat sudah mepet sekitar awal Juni, kira-kira Kudus dapat kloter 8 dan 9. Jadi tidak bisa. Ada rasa kecewa memang, tapi mau bagaimana lagi. Padahal persayaratan yang lain itu sudah lengkap," imbuhnya. Calon jemaah haji itu kemungkinan akan mendapat jatah keberangkatan musim haji tahun depan, jika sudah menyelesaikan vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Namun Kemenag Kudus masih menunggu petunjuk dari Kemenag pusat. Baca: Catat! Calon Jemaah Haji Belum Vaksin Lengkap Tidak Akan Diberangkatkan Sebagai informasi, pada tahun 2022 ini Kabupaten Kudus mendapatkan kuota 488 calon jemaah haji yang akan diberangkatkan. Ada juga 117 calon jemaah haji yang berstatus cadangan, yang dimungkinkan bisa mengisi posis calon jemaah haji cadangan yang gagal diberangkatkan. Diberitakan sebelumnya, pemerintah mensyaratkan calon haji harus sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci tahun ini akan dibatalkan.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar