Bupati Jepara Minta Dana CSR untuk Tangani Kemiskinan

MURIANEWS, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta jajarannya untuk mengoptimalkan dana program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan guna penanganan kemiskinan.
Menurutnya, penanggulangan kemiskinan bisa lebih cepat jika menggunakan dana CSR. Ia pun meminta program CSR selama ini dievaluasi.
“Saya berharap ada evaluasi terkait dengan program CSR perusahaan yang ada. Mereka harus diajak bekerja sama. Toh di sini, juga banyak perusahaan asing yang bisa kita sinergikan atau dimanfaatkan dalam penanganan kemiskinan ini, sekalipun cara penyalurannya mungkin dari mereka sendiri,” kata Bupati, Jumat (20/5/2022).
Baca: Geger Video Bentrok Antarpemuda di Jepara, Ini Faktanya…
Andi, sapaan akrab Dian Kristiandi berharap dana CSR perusahaan tak hanya disalurkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur saja. Namun, juga untuk program lain seperti perekonomian maupun kesehatan.
“Penanganan kemiskinan harus dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh program dan kegiatan serta melibatkan seluruh stakeholders, baik pemerintah dan swasta, termasuk mengikutsertakan masyarakat miskin itu sendiri,” jelas Andi.
Menurutnya, Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan merupakan terobosan yang efektif untuk menumbuhkan komitmen dan gotong royong. Terutama dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Lewat gerakan itu, ia berharap program dan kegiatan dapat saling berintegrasi dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Jepara.
Di kesempatan itu, ia menekankan, agar pelaksana gerakan dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Adanya Gerakan itu, menjadi tugas tambahan bagi perangan daerah. Mereka dapat mengunakan seluruh sumberdayanya untuk melaksanakan gerakan yang diluncurkan tahun ini itu.
“Untuk itu, silahkan berkolaborasi, berinovasi, dan bergotong-royong untuk menjawab tuntutan serta harapan masyarakat,” ungkap Andi.
Pada kesempatan itu, Andi mengapresiasi kemitraan Bank Jateng. Di mana, mereka mengalokasikan CSR sebesar Rp 1 miliar. Dana itu sebagai stimulan untuk mendorong pelaksanaan Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan.
Ia pun meminta jajarannya unutk memanfaatkan dana stimulan itu. Di mana, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memfasilitasi sasaran penerima manfaat dari program yang telah disusun.
“Seperti, penanganan anak putus sekolah, penanganan rumah tidak layak huni, stunting dan program-program lainnya,” tandasnya.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi