Kamis, 28 Maret 2024

Geger Video Bentrok Antarpemuda di Jepara, Ini Faktanya…

Faqih Mansur Hidayat
Jumat, 20 Mei 2022 13:57:52
Kanitreskrim Polsek Tahunan menunjukkan barang bukti perkelahian di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_290811" align="alignleft" width="1280"] Kanitreskrim Polsek Tahunan menunjukkan barang bukti perkelahian di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Bentrok antarpemuda kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Peristiwa itu terekam dalam video dan menggegerkan publik Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sebabnya, terdapat orang yang membawa celurit di bentrokan itu. Perekam video sempat berteriak ada pembacokan dalam bentrokan tersebut. Diketahui, peristiwa bentrok antarpemuda itu terjadi di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tahunan Polres Jepara, Aiptu Turmudzi membenarkan adanya peristiwa bentrok antarpemuda itu. Baca: Kapolres Jepara: Tewasnya Warga Muryolobo Murni Pengeroyokan “Memang benar ada kejadian perkelahian antar kelompok. Di Desa Ngabul,” kata Turmudzi kepada MURIANEWS, Jumat (20/5/2022) di Polsek Tahunan. Peristiwa tersebut terjadi di Cemara Cilik, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Lokasi perkelahian itu tak jauh dari jalan raya. Akibatnya, lalu lintas sempat macet dalam beberapa saat. Mendapati kabar tersebut, Turmudzi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihaknya langsung mencari saksi-saksi dan barang bukti. Dalam penindakan itu, polisi berhasil mengamankan tiga kayu balok yang berukuran 1 meter sampai 2,5 meter. Kemudian, polisi juga mendapati tiga buah batu yang digunakan dalam bentrok itu. “Kalau sesuai dengan yang beredar di media sosial, ada yang beritanya dibacok-bacok. Itu tidak sesuai, kejadiannya tidak seperti itu,” jelas Turmudzi. Turmudzi membenarkan adanya orang yang membawa celurit dalam aksi bentrok tersebut. Namun, Ia menyangkal ada aksi pembacokan di dalam bentrokan itu. “Tidak ada pembacokan. Korban hanya dipukul pelaku dengan tangan. Namun, tangan pelaku ada kunci motor,” ungkap Turmudzi. Pada peristiwa itu, lanjut Turmudzi terdapat dua korban luka-luka, yakni NB (18) dan MBS (14) warga Desa Surodadi, Kecamatan Kedung. Keduanya mengalami luka-luka di bagian kepala. Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar