Jumat, 29 Maret 2024

Rusunawa Kudus Banyak yang Kosong, Ini Syarat dan Harga Sewanya

Vega Ma'arijil Ula
Kamis, 19 Mei 2022 19:05:01
Rusunawa Kudus di Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_290365" align="alignleft" width="1280"] Rusunawa Kudus di Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Keterisian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kudus, di Desa Bakalankrapyak, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah rendah. Masih banyak unit yang kosong belum berpenghuni. Rusunawa Kudus memiliki empat Twin Block. Tiap-tiap Twin Block berisi 99 kamar. Sehingga total keseluruhan Rusunawa dari Twin Block I hingga Twin Block 4 ada 396. Saat ini belum keseluruhan kamar terisi. Harga sewa di Rusunawa Kudus berbeda di tiap lantainya. Harga sewa lantai satu yakni Rp 185 ribu per bulan per unit. Lantai ini khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Sedangkan biaya sewa lantai dua yakni Rp 165 ribu per bulan. Semakin tinggi maka harga sewa yang dibebankan lebih murah. Untuk lantai tiga, harga sewa dipatok sebesar Rp 145 ribu per bulan. Untuk biaya sewa lantai 4, penyewa harus membayar Rp 130 ribu per bulan. Harga paling murah ada di lantai 5, yakni Rp 115 ribu per bulan. "Harga itu belum termasuk biaya listrik, air, dan retribusi sampah," jelas Admin Twin Block I Rusunawa, Firda Aulia. Biaya retribusi sampah tergolong murah, hanya Rp 3 ribu per bulan. Sementara biaya listrik dan air sesuai dengan pemakaian. Penyewa di tiap-tiap kamar akan diberi beberapa fasilitas. Di antaranya kamar, dapur, toilet, ruang tamu, dan ruang jemur. Kendati terbilang terjangkau, tidak semua orang dapat tinggal Rusunawa. Ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi. Baca: Peminat Rusunawa Kudus Sedikit, Kenapa? Di antaranya penghasilan calon penghuni maksimal Rp 2 juta. Selain itu harus merupakan warga Kudus, Jawa Tengah. "Kalau suami istri, berdua itu gabungan penghasilannya tidak boleh lebih dari Rp 2 juta," imbuhnya. Beberapa persyaratan juga harus disiapkan. Di antaranya, memiliki KTP Kudus, menyertakan akta cerai bagi yang sudah bercerai, dan memiliki surat nikah bagi yang sudah menikah. Selain itu harus menyertakan foto 4x6, fotocopy KTP, Kartu Keluarga, surat nikah, dan buku nikah. Tak hanya itu, penghuni harus menyertakan surat pernyataan belum memiliki rumah, surat pernyataan memiliki penghasilan tetap dan surat pernyataan memiliki pekerjaan tetap. "Untuk karyawan yang bekerja di perusahaan harus menyertakan slip gaji. Sedangkan yang wiraswasta harus menyertakan surat pernyataan penghasilan dari desa," ujarnya. Sementara itu, salah seorang penghuni Rusunawa, Ngatini mengaku sudah menghuni Rusunawa selama dua tahun. Dia mengaku memilih menghuni Rusunawa karena murah. "Tinggal di sini murah. Airnya juga lancar dan biaya sewanya juga tidak pernah naik," imbuhnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar