KPU Jepara Ajukan Rp 75 Miliar Untuk Pilkada 2024

MURIANEWS, Jepara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengajukan anggaran Rp 75 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayahnya.
Meski demikian, pihaknya siap mencermati kembali anggaran yang diajukan bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Jepara. Itu pun jika diperlukan adanya penyesuaian.
Itu terungkap saat KPU Jepara beraudiensi bersama Pemkab Jepara di Ruang Peringgitan Pendapa RA Kartini Jepara, Rabu (19/5/2022). Kegiatan itu bentuk koordinasi untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Baca: KPU dan Pemkab Jepara Siapkan Strategi Hadapi Pilkada 2024
“Dukungan dari Pemkab melalui Pak Bupati sangat kami harapkan, khususnya terkait anggaran dan program dari Pemkab yang terkait dengan Pilkada 2024,” ujar Subchan.
Menurutnya, kesepakatan nominal anggaran harus segera disepakati. Namun, tentunya dengan melihat kemampuan keuangan daerah.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan Pilkada 2024 direncanakan pada 27 November 2024. Ia pun berharap, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa ditandatangani pada September 2023.
Dalam penyusunan anggaran Pilkada 2024, Subchan menyebut KPU Jepara telah berpijak pada asas efisiensi. Saat pembahasan anggaran dengan pemerintah daerah pun akan dipantau Inspektorat KPU RI.
Sementara itu, Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan siap mendukung langkap KPU dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024. Meski begitu, ia tetap mempertimbangkan anggaran sesuai kemampuan daerah.
Terkait anggaran Pilkada 2024 Jepara, Bupati meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti. Di pertemuan itu, ia pun berharap masyarakat aktif berpartisipasi untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada.
“Hal itu berakar dari sosialisasi yang baik jadi sosialisasi ke masyarakat juga butuh dioptimalisasikan,” pungkas Dian Kristiandi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi