Jumat, 29 Maret 2024

Isu kenaikan Harga Pertalite, Menteri BUMN: Belum Ada Rencana

Murianews
Rabu, 18 Mei 2022 19:57:32
Antrean warga di SPBU Jepara saat membeli BBM jenis pertalite. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_282029" align="alignleft" width="880"]Isu kenaikan Harga Pertalite, Menteri BUMN: Belum Ada Rencana Antrean warga di SPBU Jepara saat membeli BBM jenis pertalite. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Isu kenaikan harga pertalite yang sempat menggema di berbagai kalangan karena naiknya harga minyak dunia, sempat menjadi sorotan. Bahkan kenaikan bahan Bakar Bersubsidi (BBM) tersebut diprediksi tidak akan lama lagi. Namun Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menepis adanya itu tersebut. Bahkan pihaknya mengaku bahwa pemerintah hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga pertalite. "Pemerintah hingga hari ini belum ada rencana melakukan (kenaikan), belum ada kenaikan," ujar Erick, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022). Dia juga menjelaskan, dengan kondisi pangan dan energi yang bergejolak saat ini, pemerintah tidak mungkin hanya diam. Menurutnya, pemerintah selalu hadir untuk masyarakat dengan berbagai mekanisme, salah satunya subsidi energi. Pemerintah telah menetapkan Pertalite menjadi jenis BBM khusus penugasan (JBKP), yang artinya produksi dan penyaluran menjadi diawasi, serta dapat disubsidi melalui pemberian kompensasi ke Pertamina. Baca: DPR: Pertalite Diperkirakan Naik Menjadi Rp 9.500 per liter "Yang mampu tidak boleh disubsidi..." terangnya. Kendati demikian, stabilitas tetap harus dijaga di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global. Oleh sebab itu, pemerintah telah mengizinkan kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter. "Tentu pemerintah mengambil posisi, yang mampu tidak boleh disubsidi. Makanya Pertamax harganya dinaikan," kata dia. Baca: Setelah Pertamax, Harga Pertalite Juga Bakal Menyusul Naik "Itu pun harga Pertamax, harganya di bawah harga pasar, yang lainnya ada yang Rp 16.000 per liter, tapi ini Rp 12.500 per liter. Jadi di situ sudah ada komponen subsidi," lanjut Erick.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar