Bupati Jepara Bolehkan Warga Tanpa Masker di Luar Ruangan

MURIANEWS, Jepara – Bupati Jepara Dian Kristiandi membebaskan warganya tanpa masker saat beraktivitas di luar ruangan. Itu menindaklanjut aturan baru yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Menurut Bupati Andi, pelonggaran tersebut bagian dari menyiapkan masyarakat dalam menyongsong endemi covid-19.
Di sisi lain, capaian vaksinasi Covid-19 di Jepara terbilang tinggi. Dengan begitu, tingkat kesiapan masyarakat dalam menghadapi endemi sudah cukup.
Baca: Viral Pernikahan di Jepara Ala-Ala India, Begini Ceritanya
“Tentu kami mengikuti apa yang disampaikan pak presiden. Capaian vaksinasi di Jepara juga sudah cukup mumpuni,” kata Andi, Rabu (18/5/2022).
Diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk melonggarkan pemakaian masker. Di mana, masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka diperbolehkan untuk tidak memakai masker.
Penggunaan masker hanya ketika warga berkegiatan di dalam ruangan dan transportasi publik, serta masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia atau memiliki penyakit komorbid.
“Kegiatan di luar ruangan, seperti car free day (CFD) ya, akan kita longgarkan asalkan tidak meninggalkan ketertiban,” kata Andi.
Kebijakan lainnya yakni pelonggaran syarat tes polymerase chain reaction (PCR) dan swab antigen bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri.
Jokowi mengatakan masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan swab ataupun PCR.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi