Jumat, 29 Maret 2024

KBRI Tegaskan UAS Tak Dideportasi Tapi Ditolak Izin Masuknya ke Singapura

Murianews
Selasa, 17 Mei 2022 15:51:00
ustadz Abdul Somat (Tangkapan Layar)
[caption id="attachment_290030" align="alignleft" width="880"]KBRI Tegaskan UAS Tak Dideportasi, Tapi Ditolak Izin Masuknya ke Singapura ustadz Abdul Somat (Tangkapan Layar)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura tidak membenarkan adanya deportasi terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS).  Tetapi UAS hanya ditolak izin masuknya ke Negeri Singa lantaran tidak memenuhi syarat. “Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau (UAS) tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022). Dia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. “Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” jelas Ratna. Baca: Geram, Muhammadiyah Desak Singapura Jelaskan Deportasi UAS kepada Rakyat Indonesia Dia mengeklaim setelah mendengar kabar tersebut, KBRI Singapura langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura. “Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” terang Rartan. Dia mengatakan pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura. Baca: UAS Dideportasi, Reuni 212 Ancam Unjuk Rasa di Kedutaan Singapura “Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna. Ratna menerangkan, pengertian deportasi lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya. Sementara pada kasus UAS ini tidak demikian. “Jadi ini (UAS) belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” ujar dia.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar