Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Sebagian Lahan SD Dukuhseti 2 Pati Dicaplok Desa

Sebagian Lahan SDN Dukuhseti 2 Pati Dicaplok Desa

Komite SDN Dukuhseti 02 Yong Sumarsono, saat menunjukkan lahan SDN yang dicaplok pihak desa. (MURIANEWS/Umar Hanafi)

MURIANEWS, Pati – Lahan SDN Dukuhseti 2 Kabupaten Pati mengalami sengketa. Sebagian lapangan sepak takraw dan lompat jauh SD tersebut ‘dicaplok’ pihak desa setempat.

Komite SDN Dukuhseti 2, Yong Sumarsono mengatakan sebelum dicaplok pihak desa, lahan itu masih dalam sengketa dengan salah satu warga yang bernama Sunari.

Sunari mengaku mempunyai sertifikat tanah tersebut sejak tahun 1997. Sedangkan sekolah ini sudah dibangun sejak tahun 1976.

Baca: Abdullah Syafiq Terpilih Ketuai GP Ansor Pati

Pihaknya pun meminta Sunari untuk mengajukan ke pengadilan. Namun hingga saat ini Sunari enggan mengajukan ke pengadilan.

Belum kelar sengketa ini, tiba-tiba pihak desa meminta beberapa lahan SDN Dukuhseti 2 untuk dijadikan tempat parkir balai desa. Pihak desa pun sudah membuat pondasi di lahan itu pada bulan Maret lalu.

Kondisi itu membuat kegiatan ekstrakurikuler yang menggunakan lahan itu dan kegiatan belajar terganggu.

“Saya sudah dipanggil di Kabupaten Pati dua kali tentang sengketa tanah ini namun tidak ada keputusan, tidak ada persepakatan,” ujar Yong, Selasa (17/5/2022).

“Tetapi, tahu-tahu dari Disdikbud Kabupaten Pati, Camat dan Kepala Desa datang untuk mengukur dan meminta tanda tangan dari kepala sekolah,” lanjutnya.

Ia dan wali murid pun meminta kepada Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’i untuk mengembalikan lahan SDN Dukuhseti 2.

“Yang mengambil aset dari dinas diberikan ke pihak desa untuk parkir balai desa. Saya menuntut kepala desa untuk mengembalikan tanah itu. Karena itu tanah untuk anak didik kami,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Dukuhseti Ahmad Rifa’i belum mau diwawancara terkait hal ini. Ia mengaku masih ada urusan sehingga belum bisa memberikan tanggapan.

 

Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.