Jumat, 29 Maret 2024

Kabar Baru, ASN Tak Lagi WFH Tapi Bakal WFA, Seperti Apa Itu?

Murianews
Rabu, 11 Mei 2022 11:31:26
Ilustrasi: ASN di lingkup Pemkab Kudus mengikuti apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_212268" align="alignleft" width="880"]Kabar Baru, ASn Tak Lagi WFH Tapi Bakal WFA, Seperti Apa Itu? Ilustrasi: ASN di lingkup Pemkab Kudus mengikuti apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menerapkan sistem kerja baru bagi Aparatur Sipil negara (ASN) dan termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Apabila saat ini mereka bisa menjalankan pekerjaan dengan sistem work from home (WFH), nantinya mereka akan melakukan pekerjaan dengan sistem work from Anywere (WFA). Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara, Satya Pratama mengatakan, sistem kerja itu dinamakan WFA alias bisa bekerja dari mana saja akan diterapkan dalam waktu dekat. Menurutnya, dengan sistem tersebut, para ASN dan PNS dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Baca: Ida Fauziyah Sarankan Pekerja Swasta Bisa WFH Dulu "Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," katanya, dikutip dari detik.com, Rabu (11/5/2022). Sistem WFA bagi PNS merupakan pengembangan sistem kerja dari rumah. Sistem baru ini akan membuat para PNS tidak hanya bisa bekerja dari rumah, tapi juga kafe, bahkan pantai. Baca: Kurangi Kepadatan Arus Balik, Kemendagri Berlakukan 50 Persen ASN WFH Satya menegaskan, terpenting para ASN bisa menjalankan tugas dengan benar. "Bekerja dan berkinerja," tambahnya. Aturan lengkap WFA PNS sedang disusun pemerintah. "(Aturan) sedang dikaji," tutupnya.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar