Selasa, 19 Maret 2024

Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra Bantah Lakukan Penganiayaan

Murianews
Selasa, 10 Mei 2022 15:13:17
Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra memberikan klarifikasi soal kasus dugaan penganiayaan yang melibatkannya. (solopos.com)
[caption id="attachment_288789" align="alignleft" width="833"]Jandia Eka Putra Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra memberikan klarifikasi soal kasus dugaan penganiayaan yang melibatkannya. (solopos.com)[/caption] MURIANEWS, Semarang- Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra membantah telah melakukan penganiayaan di Padang, Sumatera Barat. Dalam klarifikasinya, Jandia menyatakan dirinya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pada saat kejadian itu, Jandia menyatakan dirinya berada dalam posisi yang jauh dari korban. Saat itu dirinya memang tengah bermain bola di kawasan pantai Pasir Jambak. Saat terjadi keributan dirinya akhirnya ikut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. “Saya ikut dilaporkan karena diduga ikut memukul,” katanya, seperti dilansir dari Solopos. Dugaan penganiayaan yang menyeret-nyeret nama Jandia tersebut, menimpa anggota Brimob Polda Sumbar Briptu Fauzi Rizki Saputra. Pada saat kejadian polisi itu dan keluarganya tengah berwisata di Pantai Pasir Jambak, Padang, Sumatera Barat. BACA JUGA: Jandia Eka Putra, Kiper PSIS Semarang Tersandung Masalah Hukum Saat Mudik Secara bersamaan, Jandia Eka Putra dan beberapa orang temannya tengah bermain sepak bola di lokasi yang sama. Saat bermain bola di pantai itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob tersebut. Personel Brimob tersebut sempat melakukan dua kali teguran namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung keributan. Sementara itu, Manajemen PSIS Semarang siap memberikan bantuan hukum bagi Jandia Eka Putra, jika memang dibutuhkan. Penjaga gawang PSIS Semarang itu, tengah menghadapi masalah hukum, menyusul dugaan kasus penganiayaan yang melibatkannya. Menyusul apa yang dialami Jandia Putra, penjaga gawang PSIS, Manajemen PSIS Semarang menyatakan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jandia Eka Putra, dikabarkan tengah menghadapi masalah hukum menyusul keterlibatannya dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Sumatera Barat. Kasus tersebut terjadi saat Jandia berada di kampung halamannya di Padang, Sumatra Barat, Minggu (8/5/2022). Sejauh ini, Jandia masih berstatus sebagai saksi dalam kejadian yang diduga melibatkan puluhan orang ini. “Kami menghormati proses hukum dan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” kata CEO PSIS Semarang, A.S. Sukawijaya dalam siaran pers di Semarang, Senin (9/5/2022). A.S Sukawijaya atau yang biasa disapa sebagai Yoyok Sukawi menyatakan, Manajemen PSIS Semarang tidak menutup kemungkinan akan memberikan pendampingan hukum. Langkah itu akan diambil jika memang Jandia dalam masalah ini membutuhkannya.   Penulis: Budi Erje Editor: Budi Erje Sumber: Solopos

Baca Juga

Komentar