[caption id="attachment_288581" align="alignleft" width="1280"]
Calon peserta didik didampingi orangtua meminta bantuan pendaftaran PPDB di SMPN 2 Toroh, Senin (9/5/2022). (MURIANEWS/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat pendidikan SMP di Kabupaten
Grobogan sudah dimulai hari ini, (9/5/2022), pukul 08.00 WIB.
Pendaftaran itu dilakukan secara online, atau dalam jaringan (daring). Adapun link pendaftaran yakni melalui laman,
grobogan.siap-ppdb.com. Ada 44 SMP Negeri di Kabupaten
Grobogan.
Sementara, pendaftaran akan ditutup pada Kamis (12/5/2022), pukul 12.00 WIB. Kemudian, pengumuman dapat dilihat di hari penutupan pendaftaran pada pukul 16.00 WIB di papan sekolah maupun secara daring.
Baca: PPDB SMP di Pati Mulai Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
Ada empat jalur pendaftaran yang disediakan, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua. Jalur zonasi paling sedikit sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi sebesar 15 persen, dan perpindahan orangtua sebesar 5 persen. Sedangkan, sisa kuota diperuntukkan bagi pendaftar jalur prestasi.
Berikut ini, jadwal PPDB Grobogan:
Kegiatan |
Lokasi |
Tanggal |
Waktu |
Pengajuan Pendaftaran Mandiri |
Online |
9 - 12 Mei 2022 |
24 jam (Hari Pertama dimulai pada pukul 08.00 WIB. Pengajuan hari terakhir sampai pukul 12.00 WIB) |
Verifikasi Pendaftaran |
Online |
9 - 12 Mei 2022 |
08:00 - 14:00 WIB |
Seleksi |
Online |
9 - 12 Mei 2022 |
24 jam |
Pengumuman |
Online dan di Papan Pengumuman Sekolah |
12 Mei 2022 |
16:00 - 23:59 WIB |
Daftar Ulang |
Online |
13 - 14 Mei 2022 |
08:00 - 12:00 WIB |
Calon peserta didik mendaftar secara mandiri melalui internet atau datang langsung ke sekolah tujuan. Hanya satu jalur pendaftaran yang bisa dipilih dalam satu wilayah zonasi. Kecuali, jalur prestasi yang bisa mendaftar di luar zonasi.
Selain itu, calon peserta didik dibolehkan memilih paling banyak dua pilihan sekolah. Usai mendaftarkan diri, calon peserta didik jalur zonasi diwajibkan melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan. Apabila tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi