Jumat, 29 Maret 2024

Warga Pati yang Lawan Polisi Saat Pentas Musik Minta Maaf

Umar Hanafi
Senin, 9 Mei 2022 15:50:56
Tangkap layar video viral warga lawan petugas polisi di Pati. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_288542" align="alignleft" width="800"]Warga Pati yang Lawan Polisi Saat Pentas Musik Minta Maaf Tangkap layar video viral warga lawan petugas polisi di Pati. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Pati – Warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang melawan petugas polisi saat pentas musik, Sabtu (7/5/2022), mengaku menyesali perbuatannya. Pria gondrong berinisial T itu pun meminta maaf. Permintaan maaf itu diabadikan Polres Pati dalam sebuah video dan diunggah di media sosialnya. Dalam video itu, pria itu mengaku meminta maaf dengan tulus atas kegaduhan yang ia ciptakan. “Dengan beredarnya video atas perbuatan yang saya lakukan, yaitu melawan petugas kepolisian yang melakukan pekerjaannya yang sah karena kewajibannya menurut UU yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tayu, Polres Pati. Saya dengan tulus mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolsek Tayu dan Kapolres Pati atas peristiwa tersebut,” tutur T. Baca: Diamankan, Warga Pati yang Lawan Polisi di Pentas Musik Terancam 4 Tahun Penjara Meskipun demikian, T tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, T diamankan Polres Pati untuk penyidikan lebih lanjut. T terancam terjerat pasal 211 KUHP yakni menghalangi petugas yang tengah melakukan tugasnya. Ia terancam hukuman empat tahun penjara. Diketahui, T melakukan perlawanan kepada Babinkamtibmas saat mengamankan pentas musik di Desa Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Sabtu (7/5/2022). Ia kukuh pentas musik terus berjalan meskipun durasi sudah habis. Baca: Viral, Warga Lawan Polisi Pati Saat Amankan Pentas Musik Kapolres Pati AKBP Christian Tobing pun mengimbau kepada masyarakat agar patuh hukum dan tertib dalam melakukan kegiatan. “Serta tidak melakukan minuman keras. Akan kami tindak tegas bila ada masyarakat melakukan hal yang serupa,” kata AKBP Christian Tobing, Senin (9/5/2022).     Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar