Jumat, 29 Maret 2024

Dana Banpol Rp 2,3 Miliar di Kudus Siap, Parpol Bisa Segera Mencairkan

Anggara Jiwandhana
Senin, 9 Mei 2022 10:08:03
Ilustrasi. (MURIANEWS.com/ Cholis Anwar)
[caption id="attachment_163943" align="alignleft" width="720"] Ilustrasi. (MURIANEWS.com/ Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Partai politik (parpol) peraih kursi DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dipersilahkan untuk mengajukan pencairan dana bantuan politik (banpol) untuk operasionalnya untuk tahun 2022 ini. Tahun ini Pemkab Kudus menyiapkan dana sebesar Rp 2,36 miliar untuk bantuan parpol. Hal tersebut menyusul tidak adanya temuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan untuk parpol tahun 2021. “Hasil pemeriksaannya sudah keluar dan tidak ada temuan. Jadi parpol sudah bisa mengajukan pencairan untuk banpol tahun 2022 ini,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo, Senin (9/5/2022). Harso mengatakan, untuk nominal yang akan diterima masing-masing parpol akan berbeda-beda. Tergantung dari perolehan suara yang didapat papol tersebut. Baca: Pemkab Kudus Klaim ASN Sudah Masuk Seratus Persen Dia menyebut, per suara akan mendapat sebesar Rp 5.000. Jumlah itu, naik dibanding tahun 2021 kemarin yang hanya Rp 2.550 per suara. Harso berharap, penambahan alokasi banpol itu bisa memberikan tambahan dukungan operasional internal parpol. Sehingga para parpol di Kudus bisa memperluas pendidikan politiknya di masyarakat. Pada tahun 2021 sendiri Pemerintah Kabupaten Kudus mengucurkan anggaran Rp 1,2 milar untuk dana bantuan politik sepuluh partai politik peraih kursi di DPRD Kudus. Bantuan tersebut, bersifat hibah. Dengan rincian pembagian, PDIP sebesar Rp 219,47 juta, PKB sebesar Rp 193,19 juta, Partai Gerindra sebesar Rp 181,68 juta, Partai Golkar sebesar Rp 159,53 juta, Partai Nasdem sebesar Rp 87,38 juta, dan PAN sebesar Rp 76,87 juta. Baca: Jadi Naik, Ini Rincian Dana Banpol yang Bakal Diterima Parpol Kudus Kemudian PKS mendapat bantuan sebesar Rp 88,1 juta, PPP sebesar Rp 73,89 juta, dan Partai Hanura mendapatkan bantuan Rp 70,22 juta dan Partai Demokrat menerima bantuan sebesar Rp 51,26 juta.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar