Jumat, 29 Maret 2024

PDSI Buka Pintu bagi Terawan untuk Gabung

Murianews
Kamis, 28 April 2022 14:05:45
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. (Setkab RI)
[caption id="attachment_191746" align="alignleft" width="880"]PDSI Buka Pintu bagi Terawan untuk Gabung Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto. (Setkab RI)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) membuka pintu kepada dokter terawan apabila hendak bergabung menjadi anggota. Apalagi, dokter Terawan juga sudah dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantaran inovasinya yang dianggap dapat mencuci otak kaum muda. Ketua Umum PDSI Jajang Edy Prayitno mengatakan, PDSI sesuai visi misinya, akan mendukung berbagai inovasi yang dilakukan Terawan, salah satunya mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan. "PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari (Digital Subtraction Angiography) agar sempurna sehingga jadi terapi gold standart untuk kasus-kasus stroke," tuturnya. Baca: Muncul Anggapan PDSI Tandingan IDI, Jajang Buka Suara Tetapi, dia memberikan rambu-rambu, yakni bahwa PDSI tetap tiba bisa mengeluarkan rekomendasi untuk izin paktik dokter. Lantaran sampai saat ini organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI. Namun, Izin praktik Terawan masih berlaku sampai 5 Agustus 2023. Setelah itu, ia butuh rekomendasi IDI untuk memperpanjang izin. Ihwal hal tersebut, Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI. Baca: Dokter Terawan Dipecat dari IDI, Ini Sederet Alasannya "Kita tunggu saja, rencana komisi IX untuk merevisi UUPK dalam waktu dekat," ujar dia. Sebelumnya, Ketua Umum IDI Adib Khumaidi menawarkan kepada Terawan untuk kembali menjadi anggota IDI dengan sejumlah syarat dan prosedur. "Kami sampaikan, masih ada ruang. Kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali, kami akan buatkan forum secara internal. Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup," ujar Khumaidi.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Tempo.co

Baca Juga

Komentar