Kamis, 28 Maret 2024

13 Remaja Kelompok Tongtek Pembawa Sajam di Pati Dikenakan Wajib Lapor

Umar Hanafi
Rabu, 27 April 2022 12:25:56
Kapolres AKBP Christian Tobing menunjukkan barang bukti di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022). (MURIANEWS/Umar Hanafi)
[caption id="attachment_287301" align="alignleft" width="800"]13 Remaja Kelompok Tongtek Pembawa Sajam di Pati Dikenakan Wajib Lapor Kapolres AKBP Christian Tobing menunjukkan barang bukti di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022). (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption] MURIANEWS, Pati - Para remaja kelompok pembangun sahur atau tongtek yang membawa senjata tajam (sajam) akhirnya tak ditahan. Namun, mereka kenai wajib lapor secara berkala sementara waktu. "Kami kenai wajib lapor. Karena masih di bawah umur," ujar Kapolres AKBP Christian Tobing saat konferensi pers di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022). AKBP Christian Tobing mengungkapkan, kasus itu terungkap dari adanya informasi di media sosial. Di mana, ada belasan remaja yang berkonvoi membangunkan sahur dengan mengayunkan senjata tajam. Baca: Bangunkan Sahur Sambil Ayunkan Sajam, Belasan Remaja di Pati Diamankan Polisi "Setelah itu ditelusuri dan mengamankan para anak-anak ini di masing-masing rumahnya. Sebanyak 13 orang anak kita amankan. Mereka mengaku saat bulan Ramadan ini nongkrong menjelang sahur. Kemudian konvoi dan mengacungkan sajam," tutur AKBP Christian Tobing. Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit dan pedang katana. Selain itu satu unit motor juga ikut diamankan di Mapolres Pati. Lantaran para remaja ini masih di bawah umur, pihaknya pun tidak menahan para pelaku. Polres Pati berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati serta para orang tua. "Agar mengetahui perilaku mereka. Kita juga koordinasi dengan Bapas dan kita panggil gurunya," kata dia. Ia pun meminta perilaku para pelaku ini tidak dicontoh oleh remaja yang lainnya. Terlebih di bulan suci Ramadan ini yang seharusnya dimanfaatkan untuk beribadah. "Ini jangan dicontoh remaja-remaja di Pati. Mereka mendapat barang di toko online, mereka sebenarnya tidak pernah terlibat kejahatan. Hanya ingin menunjukkan eksistensinya. Biar kelihatan di masyarakat. Rata-rata usia 14 tahun," tandas dia.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar