Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Jelang Purnatugas, Bupati Jepara Dapat Kenang-Kenangan 106 Cacatan Buruk dari DPRD

Jelang Purnatugas Bupati Jepara Dapat Kenang Kenangan 106 Cacatan Buruk dari DPRD
Penyerahan berkas catatan dan rekomendasi LKPJ dari Ketua DPRD Jepara kepada Bupati. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)

MURIANEWS, Jepara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara memberikan 106 catatan buruk terhadap kinerja Bupati Jepara, Dian Kristiandi.

Catatan itu disampaikan Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif saat pidato dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara.

Dalam pidatonya, Haizul menyebutkan 106 rekomendasi atas catatan kinerja bupati Jepara yang dinilai buruk itu. Ada beberapa tema besar yang kemudian dijabarkan menjadi 106 catatan dan rekomendasi itu.

Baca: Takbir Keliling Diizinkan di Jepara, Tapi…

Tema-tema itu antara lain soal kesejahteraan sosial, ketertiban masyarakat, lingkungan, perpajakan atau retribusi, infrasturktur, ekonomi dan pariwisata hingga persoalan buruh.

Salah satu yang diterangkan Ha’iz adalah soal penegakan Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan. Penegakannya belum optimal.

Catatan itu pun direkomentasikan agar Satpol PP Kabupaten Jepara bisa lebih maksimal dalam menegakkan perda.

“Salah satunya dengan penambahan personil termasuk PPNS (penyidik pegawai negeri sipil, red), peningkatan anggaran operasional, dan sarana prasarana,” kata Haizul Ma’arif, Selasa (26/4/2022).

Soal perpajakan dan retribusi, Haiz meminta pemerintah daerah mengupayakan agar denda pelanggaran perda masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, Haiz juga melihat masih ada permasalahan terkait dengan inventarisasi aset-aset milik pemerintah daerah.

“Segera selesaikan permasalahan yang berkaitan dengan inventarisasi aset-aset milik pemerintah daerah, di antaranya area Pemakaman Sengonbugel, komplek pertokoan Stadion Gelora Bumi Kartini, termasuk di dalamnya proses hukum Stadion Kamal Junaidi yang masuk dalam rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Haizul Ma’arif.

Menanggapi hal itu, Dian Kristiandi, menerima semua catatan dan rekomendasi dari DPRD Jepara. Menurutnya, hal itu bisa menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Jepara ke depan.

“Catatan-catatan dan seluruh rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti melalui perangkat daerah terkait. Kami jadikan pedoman dalam dokumen perencanaan maupun dokumen anggaran baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Andi.

Baca: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jepara Terima JKP

Terkait rekomendasi DPRD di bidang infrastruktur, Andi secara khusus mengatakan, peningkatan dan perbaikan jalan akan dilakukan sesuai dengan prioritas, kemampuan, dan peraturan yang ada.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat nyaman dalam melakukan aktivitas kesehariannya. Infrastruktur pertanian dan perikanan pun bakal diperhatikan demi tercapainya peningkatan produktivitas hasil pertanian dan perikanan.

“Prestasi-prestasi yang telah kita capai, akan kita pertahankan dan tingkatkan lagi,” pungkas Andi.

 

Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.