[caption id="attachment_184656" align="alignleft" width="1024"] Ilustrasi salat Idulfitri. (Dok/MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Yogyakarta —Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri secara berjemaah tahun ini. Salat idulfitri tersebut bahkan boleh digelar di masjid ataupun di lapangan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamungkubowono X menjelaskan, selain mengizinkan salat idulfitri berjemaah, pihaknya juga menggelar salat Id di Alun-alun Selatan. Hal ini berbeda dibandingkan dua tahun lalu yang selalu digelar di Alun-alun Utara.
“Sudah dua tahun ini (Alun-alun Utara) tidah digunakan (salat Id), tetapi yang digunakan di Alun-alun Selatan,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (26/4/2022).
Sri Sultan menegaskan, izin salat Idulfitri berjemaah ini diberikan karena status Yogyakarta sudah memasuki PPKM level 2. Penurunan level ini berdampak pada ketentuan aturan yang semakin sedikit.
“Salat Id boleh saja berjemaah, sekarang kita (DIY) di level 2 ketentuan itu sudah makin sedikit, kita kalau mau tidak membolehkan (kalau tidak mengizinkan) sudah tidak bisa karena level 2,” ujarnya.
Akan tetapi harus menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan saat beribadah. Hal ini memang butuh kesadaran seluruh lapisan masyarakat.
“Hanya kesadaran kita menggunakan masker sama prokes dijalankan. Kami tidak bisa membatasi begini begini dengan level 2, tidak bisa. Tetapi dibutuhkan di situ justru kesadaran masyarakat untuk menggunakan prokes sama masker itu paling penting,” ucapnya.
Raja Keraton Ngayogyakarta ini berharap kepada media agar membantu mensosialisasikan terkait prokes. Harapannya level PPKM tidak naik lagi.
“Saya mohon untuk teman-teman pers bisa mensosialisasikan bagaimana kesadaran itu bisa dilakukan oleh warga masyarakat sendiri karena level 2 semoga saja tidak naik lagi,” katanya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com