Jumat, 29 Maret 2024

Oknum Polisi Wonogiri yang Ditembak Resmob Terancam Dipecat

Murianews
Jumat, 22 April 2022 16:58:37
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy saat menunjukkan foto Bripda D yang dilumpuhkan dengan tembakan oleh Resmob Polresta Solo. (Detik.com/Angling AP)
[caption id="attachment_286132" align="alignleft" width="880"] Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy saat menunjukkan foto Bripda D yang dilumpuhkan dengan tembakan oleh Resmob Polresta Solo. (Detik.com/Angling AP)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Oknum anggota Polres Wonogiri, Bripda D terancam hukuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) usai tersandung kasus pemerasan yang dilakukannya bersama komplotannya beberapa waktu lalu. Bripda D sendiri, kini tengah menjalani perawatan akibat luka tembak yang diperolehnya dari Tim Resmob Polresta Solo karena melawan saat akan diamankan atas perbuatannya tersebut. Baca: Tim Resmob Polresta Solo Tembak Anggota Polres Wonogiri di Sukoharjo Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan, Kapolda Jawa Tengah sangat berkomitmen dalam memberi sanksi tegas pada pelaku pidana, bahkan untuk anggotanya sekalipun. “Bisa jadi akan dilakukan pemecatan, pasti nanti kan disidangkan di sidang etik, dia kan juga sering bermasalah, nanti akumulasi itu yang akan jadi pertimbangan hakim,” katanya, Jumat (22/4/2022). Untuk saat ini sendiri, Bripda D masih dilakukan perawatan. Kondisinya pun berangsur membaik dan bila sudah dimungkinkan, akan dilakukan pemeriksaan. Sebagai informasi, Bripda D ditembak karena terlibat kasus pemerasan dan melawan petugas saat akan ditangkap. Baca: Ternyata Begini Kronologi Polisi Wonogiri Ditembak Resmob Polresta Solo di Sukoharjo Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penembakan tersebut berawal saat Polresta Solo menerima laporan seorang warga berinisial WP (66) terkait kasus pemerasan yang diterima, Senin (18/4/2022). Dari laporan tersebut, aparat Polresta Solo kemudian melakukan penyidikan. Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berupaya menangkap komplotan pelaku pemerasan. Upaya itu dilakukan di kompleks pemakaman Pracimaloyo, Selasa (19/4/2022) sore. Saat kejadian, tim Resmob Polresta Solo mengejar empat orang di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura. Para pelaku yang mengendarai mobil itu pun melakukan perlawanan dengan menabrak kendaraan petugas. Tim Resmob sempat melayangkan tembakan peringatan sebanyak dua kali namun tak diindahkan oleh pelaku. Bahkan, mereka menabrak dua orang pengendara motor diduga warga yang melintas di lokasi kejadian.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar