Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Pati Kembali Diwaduli Soal Seleksi Perangkat Desa

Umar Hanafi
Kamis, 21 April 2022 15:51:38
Puluhan peserta pengisian perangkat desa mengadu kepada DPRD Kabupaten Pati, Kamis (21/4/2022). (MURIANEWS/Umar Hanafi)
[caption id="attachment_286109" align="alignleft" width="1280"]DPRD Pati Kembali Diwaduli Soal Seleksi Perangkat Desa Puluhan peserta pengisian perangkat desa mengadu kepada DPRD Kabupaten Pati, Kamis (21/4/2022). (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption] MURIANEWS, Pati – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali diwaduli soal polemik seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati kembali muncul. Sebanyak 27 peserta seleksi perangkat desa datang ke DPRD Pati, Kamis (21/4/2022). Mereka wadul karena menduga ada kecurangan dalam proses pengisian perangkat desa. Mereka ini datang dari empat kecamatan. Tak tanggung-tanggung, mereka sudah menunjuk kuasa hukum saat mengadu ke DPRD Pati. Baca: Diduga Ada Kecurangan, Belasan Warga Pati Sambat Pengisian Perangkat Desa ke Wakil Rakyat “Ada banyak yang melaporkan kepada kami terkait pengisian perangkat desa. Maka kami mengadu kepada DPRD Kabupaten Pati terkait hal ini,” ujar Kuasa Hukum para peserta pengisian perangkat desa, Suyono. Suyono mengungkapkan, ada beberapa keganjalan yang dirasakan oleh kliennya dalam ujian pengisian perangkat desa di Hotel UTC, Semarang, Sabtu (16/4/2022) lalu. Ia menyebut, salah satu kejanggalan itu adalah pembagian pin atau sandi yang diberikan sebelum memasuki ruangan ujian. Menurutnya, mestinya itu dibagikan saat sudah di dalam ruangan ujian. “Bukan dibagi di dalam ruangan secara acak seperti ujian PNS. Prediksi kami pin ini sudah ada programnya,” lanjut dia. Pihaknya curiga, modus ini merupakan cara untuk melakukan kecurangan. Peserta yang lolos sudah ditentukan sebelum ujian perangkat desa berlangsung. “Dua menit bisa menyelesaikan soal 20 soal. Bisa dicurigai nilainya sudah diatur. Ada yang mengerjakan benar 90 persen dalam waktu 90 menit," tutur dia. Pihaknya pun menuntut pemerintah membatalkan hasil ujian pengisian perangkat desa dan menjadwalkan ulang dengan pelaksanaan lebih transparan. “Karena ada banyak korban. Dan ada pelaksanaan yang kami anggap tidak transparan,” tandas dia. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan pihaknya akan mengajukan hak angket kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. “Akan kami proses. Ada beberapa (anggota) DPRD yang sepakat ada yang belum sepakat. Ini kami akan ajukan hak angket dan hak interpelasi," kata dia. Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa fraksi yang sepakat dengan hak angket. Di antaranya, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi NKRI (Nurani Keadilan Rakyat Indonesia), beberapa anggota Fraksi PKB. “Beberapa teman Golkar dan Gerindra juga sepakat. Saya yakin hak angket ini akan berjalan,” tandas dia.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar