Kamis, 28 Maret 2024

Uang pecahan Senilai Rp 3,73 Miliar Ditemukan Polisi di Dekat Exit Tol Mojokerto

Murianews
Kamis, 21 April 2022 12:54:11
uang tunia pecahan berhasil diamankan polisi (iwtimewa)
[caption id="attachment_286061" align="alignleft" width="880"]Uang pecahan Senilai Rp 3,73 Miliar Ditemukan Polisi di Dekat Exit Tol Mojokerto uang tunia pecahan berhasil diamankan polisi (iwtimewa)[/caption] MURIANEWS, Mojokerto- sebuah uang pecahan baru yang berjumlah Rp 3,73 miliar berhasil disita oleh pihak kepolisian Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Uuang tersebut, rencananya untuk dijual kembali kepada masyarakat, dimana menjelang lebaran banyak warga yang membutuhkan uang pecahan. Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Riski Santoso mengatakan, uang baru tersebut disita anggota Satuan Sabhara yang berpatroli di dekat Exit Tol Mojokerto Barat (Mobar), Jalan Raya Desa Pagerluyung pada Kamis (21/4/2022). Kemudian ada 6 orang yang diamankan, mobil Mitsubishi Pajero, mobil Daihatsu Gran Max. "Ditemukan patroli Sat Sabhara, lalu dikoordinadikan dengan Satreskrim. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto Kota," kata Riski, dikutip dari detik.com, Kamis (21/4/2022). Riski menjelaskan uang asli berjumlah fantastis itu diambil JRS (29) bersama 4 temannya dari Batang, Jateng. sementara peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan. Baca: Jasa Penukaran Uang Baru Mulai Menjamur di Kudus "Jadi, di sini dari terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar adalah pengepul besarnya dan akan disebarkan ke penukaran uang kecil-kecil di pinggir jalan," ungkapnya. Uang baru tersebut diambil oleh JRS dan kawan-kawannya dari Batang sekitar Rp 5 miliar. Namun, sekitar Rp 1,27 miliar sudah dijual di Jombang dan Nganjuk. Uang baru senilai Rp 3,73 miliar tersebut diperoleh JRS (29) dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Polisi masih menyelidiki indikasi pelanggaran prosedur pengeluaran uang baru itu dari bank tersebut. Riski menjelaskan, dugaan pelanggaran prosedur yang ia maksud terkait proses pengeluaran uang baru tersebut dari bank. Karena uang baru yang diperoleh JRS dan kawan-kawan dari bank tersebut fantastis, yakni sekitar Rp 5 miliar. Baca: BSI A Yani 2 Kudus Layani Penukaran Uang Baru, Disiapkan Rp 3 Miliar "Terkait jumlahnya yang fantastis, kami mengupayakan dalam penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari salah satu bank di Bandung," kata Riski. "Seharusnya, dalam setiap transaksi di bank dibukukan. Di sini ada dugaan dari pihak bank tidak memasukkan pembukuan tersebut. Harusnya yang berwenang menyebarkan uang rupiah adalah PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengelolaan Uang Rupiah) resmi dan atau bank yang ditunjuk, bukan orang biasa yang dibolehkan menukar dalam jumlah besar," jelasnya.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar