Jumat, 29 Maret 2024

Puluhan Tempat Usaha di Kudus Sudah Dipasangi Tapping Box

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 16 April 2022 11:55:06
Resepsionis Hotel Poroliman menunjukkan alat tapping box milik BPPKAD Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_203002" align="alignleft" width="2332"] Resepsionis Hotel Poroliman menunjukkan alat tapping box milik BPPKAD Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai memperluas pemasangan alat pembayaran terintegrasi tapping box di sejumlah tempat usaha di Kota Kretek. Total, ada 60 tempat usaha baru yang kini tengah berproses pemasangannya. Pemkab sendiri, pada tahun 2020 lalu telah memasang sebanyak 50 tapping box pada sejumlah hotel dan restoran besar di Kabupaten Kudus. Alat tersebut, berguna untuk memantau  transaksi dari suatu tempat usaha secara daring, sehingga ketika membayar pajak ke pemkab nanti bisa sesuai dengan pemasukan yang didapat oleh pelaku usaha hotel ataupun restoran terkait. “Per kemarin sudah ada sekitar 48 tempat usaha baru yang mulai kami pasang, sisanya sedang berproses,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana, Sabtu (16/4/2022). Baca: Siswi MAN 2 Kudus Lolos Pertukaran Pelajar ke Amerika Famny menambahkan, pemasangan alat itu memang diprioritaskan di tempat-tempat usaha yang telah memiliki pembayaran secara online. Sementara tempat usaha yang masih menggunakan alat penghitungan di kasir secara manual, untuk sementara dipasangi alat bigpost. “Selama ini kan penghitungannya dilakukan sendiri oleh wajib pajak, nah potensi kecurangan masih mungkin terjadi, ini kami pantau dengan tapping box agar meminimalisir itu,” terangnya. Pemkab sendiri, memiliki target objek pajak yang disasar adalah sebanyak 380 tempat usaha. Hanya memang, pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box sendiri dilakukan secara bertahap. Hal tersebut dikarenakan pemasangan alatnya bekerja sama dengan Bank Jateng dan tanpa menggunakan anggaran daerah APBD.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar