Jumat, 29 Maret 2024

Penyelundupan Miras ke Kudus Digagalkan Polisi

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 15 April 2022 13:22:40
Barang bukti miras yang berhasil diamakna Polsek Mejobo, Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_284874" align="alignleft" width="1280"] Barang bukti miras yang berhasil diamakna Polsek Mejobo, Kabupaten Kudus. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Polisi dari Polsek Mejobo, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) yang akan masuk ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Miras yang diselundupkan dari Pati itu dicegat polisi saat akan dikirim ke warung di Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus, Kamis (14/4/2022). Ada seratusan botol miras yang berhasil diamankan polisi. Langkah ini merupakan serangkaian operasi pekat yang dilakukan Polres Kudus dan jajaran di bulan Ramadan. Kapolsek Mejobo AKP Cipto mengatakan, operasi ini dilakukan berawal dari informasi yang didapatkan polisi adanya miras yang akan dikirim ke salah satu warung di Desa Temulus. Baca: Jadi Tempat Pesta Miras, Rumah Warga Ngijo Karanganyar Digerebek Polisi Polisi lantas melakukan penyelidikan dan bergegas datang ke sekitar lokasi yang diduga akan dilakukan pengiriman miras. "Kami mendapatkan informasi miras itu akan dikirim PR (23) warga Kabupaten Pati sekitar pukul 12.00 WIB. Langsung kami datangi sekitar lokasi terlebih dahulu," katanya, Jumat (15/4/2022). Tak berselang lama, polisi mendapati pelaku yang tengah mengangkut miras berbagai merk yang sudah menjadi target operasi itu. Ada 120 botol miras yang berhasil diamankan. "PR yang mengangkut juga kami bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan. Kami imbau masyarakat untuk tak segan melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya peredaran miras di sekitar wilayahnya," ungkapnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar