Putra Siregar dan Rico Valentino Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan
Murianews
Rabu, 13 April 2022 05:07:56
[caption id="attachment_284372" align="alignleft" width="480"] Putra siregar dan Rico Valentino di tahan polisi (sindonews.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Pengusaha muda dan pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Keduanya diduga telah melakukan aksi pwnganiayaan terhadap korban, yakni Nuralamsyah saat berada di Kafe kawasan Senopati, Jaksel. Aksi pengeroyokan itu dilakukan pada 2 Maret 2022.
Kapolres Metro Jaksel AKBP Kombes Pol Budhi Herdi Susianto memgatakan, sudah ditetapkan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.
"Sementara dua. Kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," ujar Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/4/2022).
Dia belum dapat menjelaskan secara detail kronologi pengeroyokan. Diduga penganiayaan terjadi setelah mereka minum-minum.
Baca: Nama Bekasi FC Sudah Dimiliki Orang Lain, Atta Halilintar Disomasi
Kuasa hukum korban Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi mengatakan, setelah kejadian iti, pihaknya telah menunggu iktikad baik dari keduanya untuk minta maaf, namun tidak ada respons.
“Karena itu, kita laporkan ke polisi lalu sudah ditahan sekarang," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menambahkan Putra Siregar ditangkap bersama Rico. Namun, dia tak merinci lokasi penangkapan.
"Putra Siregar dan rekannya dari kemarin diamankan. Masih diperiksa, berproses sampai saat ini," katanya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: sindonews.com