Malaysia Buka Suara Terkait Rencananya Ajukan Reog ke UNESCO

Sejumlah seniman saat melakukan pertunjukan Reog sebagai sikap menolak atas klaim yang dilakukan Malaysia. (MURIANEWS/Priyo)
MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah Malaysia akhirnya buka suara setelah masyarakat Indoensia gaduh dengan usulan Reog ke UNESCO. Bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek) mendapatkan banyak kecaman lantaran belu mendaftarkan reog tersebut.
Wakil Dubes Malaysia di Jakarta, Adlan Mohd Shaffieq mengatakan bahwa hingga saat ini, Malaysia belum mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO.
“Saya sudah berdiskusi dengan pusat mengenai ini, berdasarkan informasi awal, Malaysia belum mengajukan Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai milik kami,” kata Adlan, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (11/4/2022).
Menurut Adlan, Malaysia dan Indonesia sudah membuat kesepakatan untuk mendaftarkan bersama warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) ke UNESCO. Hal itu seperti baju kebaya, Tari Piring, tari Kuda Kepang, tradisi Adat Perpatih, dan Puisi Teromba. Dengan kesepakatan itu, deretan kesenian tersebut diklaim menjadi milik bersama.
Baca: Kesenian Reog Diajukan Malaysia ke UNESCO, Indonesia Tak Mau Kecolongan
“Sudah ada diskusi ini dan Kementerian Luar Negeri RI sudah mengirim nota diplomatik pada 2 Maret 2021 terkait kesepakatan Indonesia untuk mendaftarkan lima kebudayaan tersebut sebagai 5 warisan budaya tak benda ke IGH UNESCO,” ujar Wakil Dubes Malaysia itu.
Baca: Seniman Reog Ponorogo Anggap Menteri Nadiem Tak Peka Kesenian Adiluhung
Sementara Kemendikbudeistek berjanji akan mengangkat Reog Ponorogo hingga ke kancah internasional. Sehingga reog tidak hanya dikenal di Indonesia, tetapi hingga internasional. Kemudian, tidak ada lagi yang mengklaim bahwa reog Ponogoro adalah milik negeri jiran.
Penulis:Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com