Jumat, 29 Maret 2024

Dua Hari, Satpol PP Kota Semarang Amankan 48 PGOT

Supriyadi
Jumat, 8 April 2022 16:29:01
Seorang PGOT jenis manusia gerobak yang terkena razia Satpol PP Kota Semarang, Kamis (7/4/2022). (Solopos.com-Humas Satpol PP Kota Semarang)
[caption id="attachment_283445" align="alignleft" width="880"] Seorang PGOT jenis manusia gerobak yang terkena razia Satpol PP Kota Semarang, Kamis (7/4/2022). (Solopos.com-Humas Satpol PP Kota Semarang)[/caption] MURIANEWS, Semarang — Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang mengamankan 48 Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) dalam dua hari terakhir, Rabu – Kamis (6-7/4/2022). Ke-48 PGOT tersebut diberi pembinaan dan diminta untuk tidak mengulangi kembali dengan membuat surat pernyataan. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PGOT ini merupakan bagian dari menegakkan Perda Kota Semarang No.5 Tahun 2014. ”Apalagi ini masih momen bulan Ramadan. Kami ingin ciptakan suasana bersih dan nyaman, karena sejak dulu kalau pas bulan puasa PGOT menjamur,” jelas Fajar dalam keterangan persnya. Atas dasar itu, pihaknya melakukan razia selama dua hari. Di hari pertama, Rabu (6/4/2022), pihaknya berhasil menangkan 16 orang PGOT. Sedangkan di hari kedua ada 32 orang berhasil diamankan. ”Sebenarnya bisa lebih, tapi tadi kendaraan kami tidak cukup menampung mereka,” jelasnya. Fajar mengatakan dari 32 PGOT yang terjaring razia Satpol PP Kota Semarang pada Kamis sore, mayoritas ber-KTP Semarang, yakni 28 orang. Sementara sisanya berasal dari Yogyakarta satu orang, dua orang dari Purwodadi, Grobogan, dan satu orang beralamat Tegal. “Tindakan yang diambil sementara ganta pembinaan kepada PGOT yang terjaring. Nanti kami suruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Kalau tertangkap lagi, kami langsung kirim ke panti sosial,” tegas Fajar.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar