Jumat, 29 Maret 2024

Peragakan 30 Adegan, Bidan Sweetha Ternyata Dibunuh Usai Bercinta

Murianews
Kamis, 7 April 2022 21:05:26
Polisi reka ulang kasus pembunuhan bidan Sweetha yang jenazahnya dibuang di kolong Tol Semarang, Kamis (7/4/2022). (Detik.com/Angling Adhitya Purbaya)
[caption id="attachment_283277" align="alignleft" width="880"] Polisi reka ulang kasus pembunuhan bidan Sweetha yang jenazahnya dibuang di kolong Tol Semarang, Kamis (7/4/2022). (Detik.com/Angling Adhitya Purbaya)[/caption] MURIANEWS, Semarang - Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) yang jenazahnya dibuang di kolong Tol Semarang. Total 30 adegan yang diperagakan pelaku Donny Christiawan Eko Wahyudi (31), mulai dari menghubungi korban, menjemputnya, membunuh, hingga membuang jenazah korban. Baca: Perempuan Tewas Terikat Sarung di Bawah Jembatan Tol Semarang-Solo Ternyata Warga Yogyakarta Dalam reka ulang tersebut, korban Sweetha ternyata dibunuh usai bercinta dengan pelaku di hotel di daerah Jalan dr Wahidin. Begitu meninggal, tersangka kemudian melilit leher korban dengan kain hijab korban kemudian menekuk kaki dengan diikat kain sarung yang dibawa korban dan membuangnya di jalan Tol Semarang KM.425. ”Saya nyesel pak, ingat korban. Padahal saya sayang sama dia. Memang saya emosi ketika usai bercinta itu korban menanyakan kondisi anaknya yang saya asuh di rumah. Nyesel banget, sedih sampai sekarang," kata tersangka didampingi petugas saat reka ulang seperti dikutip CNN Indonesia, Kamis (7/4/2022) Dalam reka ulang ini, tim penyidik mengungkap peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 7 Maret 2022. Di hari itu, korban yang dari Yogyakarta, bertemu dan dijemput tersangka di perhentian bus Jalan Sukun Banyumanik, Semarang, sekitar pukul 18.00 WIB. Keduanya kemudian langsung menuju hotel di Jalan Dokter Wahidin, Semarang, untuk beristirahat dan berkencan. Reka ulang ini juga dilengkapi adegan saat tersangka Dony membuang jasad korban ke jalan Tol Semarang KM.425 pada malam yang sama. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro menyebut bila reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan diteruskan oleh Jaksa untuk penuntutan. Baca: Pembunuh Nakes yang Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Semarang Ternyata Kekasih Korban "Reka ulang ini kan prosedur melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik. Disini juga ada pihak Jaksa yang hadir melihat reka ulang sehingga nantinya sinkron dan bisa segera diteruskan oleh Jaksa untuk penuntutan," ungkap Djuhandani. Djuhandani juga menyebut bila dalam pemeriksaan penyidik hingga reka ulang juga tergambar jelas bahwa pembunuhan Sweetha telah direncanakan. Apalagi, tersangka juga mengakui ada rencana menggantung korban dengan kain sarung yang dibawa korban sesuai pesanannya. "Ini pembunuhan sudah direncanakan. Awalnya, tersangka ingin membunuh korban dengan cara digantung pakai kain sarung. Makanya, saat telpon janjian bertemu di Semarang, tersangka pesan agar korban bawa kain sarung," tambah Djuhandani. Dari hasil penyidikan, tersangka juga mengakui bila sebelum membunuh Sweetha, terlebih dulu membunuh anak Sweetha yakni Faeyza Alfarisqi dengan menyiksa, mengunci di kamar tanpa diberi makan. Faeyza yang masih berusia 5 tahun mati lemas pada 19 Februari 2022 dan oleh tersangka mayatnya dibuang ke bawah jembatan Tol Semarang KM.426 pada 20 Februari 2022. Baca: Emosi Ditolak Bercinta, Suami di Blora Tega Cekik Istri Hingga Tewas   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: CNN Indonesi

Baca Juga

Komentar